Sebut Wanita Bisa Hamil karena Renang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Dipecat

Poto Internet.

JAKARTA- Pernyataan kontroversial Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawaty beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Sitti Hikmawaty menyebut kalau wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil. Pernyataan itu berbuntut masyarakat di media sosial kala itu mendesak pemerintah memberhentikan Sitti.

KPAI pun menindaklanjuti hal ini dengan menggelar Rapat Pleno KPAI yang dihadiri 9 Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020. Dalam rapat tersebut, 8 Komisioner menerima rekomendasi dari Dewan Etik dan yang bersangkutan meminta waktu untuk berpikir memilih mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat.


"Jika yang bersangkutan tidak memberikan surat pengunduran diri kepada Ketua KPAI hingga hari Senin, tanggal 23 Maret 2020, jam 13.00 WIB, maka KPAI bersurat kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan usulan pemberhentian komisioner Saudari SH dari jabatannya sebagai anggota KPAI," begitu bunyi pernyataan Ketua KPAI Susanto, dikutip dari akun Instagram resmi KPAI @kpai_official, Jumat (24/4/2020).

Sitti Hikmawaty diketahui tidak membuat surat pengunduran diri hingga batas waktu yang telah ditentukan. Maka merujuk pada hasil rapat pleno, KPAI merekomendasikan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dicopot dari jabatannya.

"KPAI telah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan Saudari SH, dari jabatannya sebagai anggota KPAI melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah disampaikan kepada presiden," ujar Susanto, dikutip dari detik.com.

Dikutip dari detikcom, pernyataan Sitti Hikmawaty yang kontroversial itu menjadi trending topic pada Februari 2020 lalu. KPAI saat itu langsung bergerak cepat menelusuri pernyataan Sitti.

Sitti kemudian mengklarifikasi kebenaran pernyataan itu dan akhirnya dan meminta maaf atas pernyataannya.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat, statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statement tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," ucap Sitti dalam permohonan maafnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar