Pemeriksaan COVID-19 di Indonesia Disebut Bertele-tele, Ini Kata Ahli

Ilustrasi virus corona (REUTERS/Dado Ruvic).

JAKARTA– Hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah seseorang menjadi positif atau negatif virus corona dianggap cenderung lama. Bahkan, banyak pihak yang menilai kalau pemeriksaan COVID-19 di Indonesia bertele-tele. 

Melalui diskusi online Di Balik Lambatnya Proses Deteksi dan Penelitian COVID-19 di Indonesia, Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman, Prof. Amin Soebandrio, dr, Ph.D, Sp. MK(K), memberikan tanggapannya. 

"Kalau pemeriksaan di lab-nya sendiri itu prosedurnya ya begitu, ekstraksi RNA kemudian PCR. Yang kemudian agak berkepanjangan itu adalah prosedur-prosedur administrasi sebelum dan sesudahnya," ujarnya melalui grup Whatsapp yang diinisiasi oleh Bakrie Center Foundation (BCF), Jumat, 24 April 2020, dikutip dari viva.co.id.

Profesor Amin menambahkan, untuk pemeriksaan sampel sering kali menemukan masalah dalam hal administasi di rumah sakit. Bahkan, saat kasus COVID-19 di Indonesia masih sedikit, laboratorium Eijkman harus lapor terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan. 

"Kita harus lapor dulu ke Dinas Kesehatan, melakukan review melalui telepon, setelah itu kalau memang mencurigakan orang Dinkes yang akan datang ke rumah sakit dan mereka yang akan ngambil sampelnya dan mereka yang akan mengirim. Nah itu prosesnya panjang," lanjut dia. 

Akhirnya, setelah kasusnya makin banyak, Dinkes meminta rumah sakit sendiri yang mengambilnya. Berikutnya pada proses hilir ketika hasil sudah siap, peraturan Kementerian Kesehatan adalah hasil hanya boleh dilaporkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau badan Litbangkes. 

"Nanti Litbangkes menyampaikannya ke dinas, kemudian dinas yang akan melaporkan hasilnya ke rumah sakit. Nah ini mungkin yang dimaksudkan bertele-tele. Seringkali menemukan kelambatan, dan bahkan ada kemungkinan tidak sampai," kata dia. 9

Pihak laboratorium Eijkman kemudian mengusulkan untuk memangkas proses tersebut, agar pihak laboratorium bisa langsung menyampaikan hasilnya ke rumah sakit. 

"Tentunya didahului dengan laporan umumnya ke Litbangkes, setelah itu kami melaporkan langsung ke rumah sakit yang mengirim. Itu yang kita lakukan sekarang sehingga memotong birokrasi," tutur Amin.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar