Dewan Minta Penjelasan PLN Riau Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ramai-ramai mendatangi kantor PT PLN (Persero) ULP Kota Timur, Jalan Setiabudi Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan mereka tentang kenaikan tagihan listrik selama masa pandemi Covid-19. (Poto Istimewa).

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan GM PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) dan jajarannya, Senin (8/6/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan dalam rapat tersebut meminta penjelasan terkait adanya lonjakan tagihan listrik masyarakat.

Parisman juga meminta PLN Riau dan Kepri berempati dan melakukan relaksasi pembayaran listrik ditengah wabah Covid-19 ini.

"Kami minta tadi jangan ada kenaikan tarif dan jangan masyarakat jadi korban, masyarakat sudah terpuruk ekonominya dan lelah dengan kondisi hari ini. Tadi GM PLN bilang ada relaksasi tiga bulan untuk keringanan pembayaran tagihan, yakni dengan menyicil. Tapi kita minta relaksasi ini harus dilakukan sampai bulan Desember 2020," papar Parisman Ikhwan.

Politisi Golkar ini menambahkan, bahwa PLN Riau juga harus meminta maaf dengan masyarakat Riau yang merasa dirugikan dengan hal ini.

Sementara itu, GM PLN WRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, terjadinya lonjakan tersebut, karena dalam dua bulan sebelumnya yang diambil adalah penghitungan rata-rata, dan pada bulan ini normal.

"Padahal pada dua bulan sebelumnya rekeningnya sebenarnya riil pemakaian di pelanggan itu bertambah, maka setelah dibaca benar, terjadi pelonjakan, kenaikan dari pemakaian tersebut terakumulasi," katanya.

"Ada keringanan untuk cicil bayar. Untuk cicil bayarnya, misalnya tagihannya biasa Rp 500 ribu, terus misalnya naik jadi Rp 1 juta, cicil bayarnya, yang Rp 500 ribu ini lah kita bagi empat, yang 40 persen dari Rp 500 ribu, kita tambahkan pada bulan ini. Dan yang 60 persen dari Rp 500 ribu itu dicicil pada tiga bulan berikutnya," paparnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar