Perketat Pengawasan Faskes, Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Kontak Tracking

Perketat Pengawasan Faskes, Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Kontak Tracking

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT membuka langsung sosialisasi Kontak Tracking dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh manajemen rumah sakit di Pekanbaru, Rabu (5/8/2020) pagi. 

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan itu berlangsung di Ballroom lantai 2 Hotel Premier, Pekanbaru. Hadir juga saat itu Kepala Diskominfo Pekanbaru Firmansyah Eka Putra, Plt Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, dan beserta jajarannya. 

Sosialisasi Kontak Tracking nantinya akan dibentuk dalam sebuah aplikasi yang memuat database terkait siapa saja yang melakukan rapid tes secara mandiri di setiap  fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Pekanbaru. 

Aplikasi tersebut nantinya akan digunakan oleh seluruh Fasilitas kesehatan yang ada di Pekanbaru yang menyelenggarakan rapid tes secara mandiri, seperti Klinik dan Rumah Sakit Swasta. 

Nantinya seluruh data warga yang mengikuti rapid tes secara mandiri akan didata melalui sebuah aplikasi dan bermuara dalam database yang dikelola Diskominfo Pekanbaru. 

"Kita membutuhkan sebuah data untuk pengendalian memutuskan mata rantai penyebaran covid-19," kata Firdaus dalam sambutannya. 

Selain itu dikatakan Firdaus, dengan database tersebut dapat meminimalisir kecurangan oknum yang melakukan rapid tes secara mandiri untuk kepentingan tertentu. Selain itu pihaknya mendapat laporan rapid tes dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten. 

"Agar tidak bisa direkayasa. 
Saat ini kita dapat informasi untuk mendapatkan sertifikat sehat ada dikerjakan orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan," terangnya. 

Ia katakan seluruh faskes yang melakukan rapid tes, baik klinik, Rumah Sakit, praktek mandiri, maupun laboratorium, agar semua yang melakukan pemeriksaan rapid tes harus mendapat rekomendasi Diskes Pekanbaru. 

Teknisnya, dalam rekomendasi itu nantinya, setiap faskes harus mendata warga yang melaksanakan rapid tes melalui sebuah aplikasi, dan data itu disampaikan ke Diskes Pekanbaru melalui Puskesmas disetiap Kecamatan. 

Pelaporan itu akan dilakukan secara real time atau setiap warga yang melakukan rapid tes langsung terdata. Aplikasi itu rencananya akan diterapkan dalam satu pekan lagi.

Dalam kesempatan itu Firdaus juga mengimbau seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya bagi tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19 maupun yang melayani pasien umum. 

"Dalam menerapkan protokol kesehatan di rumah sakit tidak hanya bagi tim dokter yang melayani pasien positif, tapi juga yang menangani pasien umum. Banyak penularan terjadi dari tenaga kesehatan yang bukan melayani pasien covid," terangnya. 

Di kesempatan itu juga diserahkan 1.000 unit alat rapid tes dari pihak Achiko kepada Pemko Pekanbaru. "Kerjasama antar pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang mempunyai teknologi dan juga sistem yang kita maksimalkan," ulasnya. 

Ia menilai dengan bantuan 1.000 unit alat rapid tes tersebut dapat memaksimalkan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Pihaknya juga akan berencana kembali melakukan rapid tes dan swab massal di daerah rawan penyebaran covid-19. 

Bahkan dalam waktu dekat rapid tes dan swab massal direncanakan akan digelar di Kecamatan Tampan. 

Firdaus, juga mengimbau supaya masyarakat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Karena butuh kerjasama seluruh pihak, baik pemerintah dan masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19," tutupnya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar