Pekanbaru akan Ajukan Pengadaan Laboratorium Biomolekuler ke Pusat

Ilustrasi Internet

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana mengajukan pengadaan Laboratorium Biomolekuler ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Walikota Pekanbaru Firdaus, pengadaan labor untuk memeriksa sampel swab itu sangat dibutuhkan mengingat terus meningkatnya sebaran wabah Covid-19 sejak beberapa pekan terakhir.

Saat ini, kata walikota, Pekanbaru masih bergantung pada Laboratorium Biomolekuler milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang ditempatkan di RSUD Arifin Achmad.

Selain Pekanbaru, kabupaten/kota lainnya juga mengantri menunggu hasil pemeriksaan sampel swab yang dilakukan di Laboratorium Biomolekuler. Sehingga membutuhkan waktu paling cepat 3 hari untuk mendapatkan hasil.

"Kalau dengan kondisi seperti ini, kita hanya mengharapkan lab (laboratorium) dari provinsi, ini gak cukup," tegasnya, Senin (17/8/2020).

Disebutkan walikota, untuk percepatan penanganan Covid-19 khususnya dalam melakukan pemeriksaan sampel swab terhadap kontak dari pasien positif, maka diperlukan hasil pemeriksaan yang lebih cepat.

"Kita perlu langkah cepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.

Jika usulan pengadaan diakomodir pusat, lanjut Firdaus, nantinya Laboratorium Biomolekuler tersebut akan ditempatkan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani milik pemerintah kota.

"Nanti akan kita ajukan dulu ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Riau. Untuk anggaran pengadaan akan diambil dari anggaran penanganan Covid-19," tutupnya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar