Dirazia Petugas, Pria Nekat Lompat dari Lantai 2 Wisma SMR Panam

Rangkaian kegiatan razia tim Yustisi Kota Pekanbaru di tiga penginapan.

PEKANBARU- Seorang pria berusia 25 tahun nekat melompat keluar dari kamar 217 yang berada di lantai 2 kamar Wisma SMR di Jalan HR Soebrantas, Sabtu, (31/10) malam. 

Menurut keterangan pelaku yang enggan menyebutkan namanya aksi tersebut dia lakukan lantaran takut dan tak ingin pacarnya terlibat saat razia berlangsung dilaksanakan tim yustisi Pekanbaru.

" Saya lompat karena takut. Saya tak mau pacar saya terlibat (di razia petugas dalam kamar). Saya di kamar 217. Usia saya 25 tahun," katanya tanpa mau menyebutkan nama.

Meski pasangannya mencoba menghindar dari razia dengan cara melompat hingga terjatuh ke samping wisma yang bersebelahan dengan rumah warga itu namun petugas yang lain tetap mengamankan wanita yang sebelumnya berada di dalam kamar bersamanya. 

Kepada petugas, wanita itu mengaku bekerja di salah satu bank swasta yang ada di Kota Pekanbaru. Akibat nekat melompat dari lantai 2 tersebut, pria berbadan kurus itu mengalami cidera di pergelangan kaki.

Aksi nekat yang dilakukan pria berbadan kurus itu merupakan peristiwa dalam rangkaian kegiatan razia yang digelar di tiga penginapan di daerah Kecamatan Tampan diantaranya di Parma Panam Hotel, Wisma Asiatique dan Wisma SMR.

Dari tiga tempat yang dirazia, petugas mengamankan sebanyak 52 orang dengan rincian di Parma Panam Hotel 20 orang, Laki- laki 9 orang dan perempuan 11 orang. Bahkan miris dari jumlah tersebut 1 wanita diketahui sedang mengandung 8 bulan.

Selanjutnya di Wisma Asiatique diamankan 16 orang dengan rincian Laki- laki 7 orang, perempuan 9 orang. Sedangkan di Wisma SMR petugas mengamankan sebanyak 17 orang dengan rincian Laki- laki 8 orang dan 9 orang wanita. Namun seorang Laki-laki melarikan diri saat petugas mengizinkan dirinya buang air kecil.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Burhan Gurning, mengatakan, razia yang digelar berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas muda- mudi di daerah tersebut.

" Kita lakukan razia berdasarkan laporan masyarakat Kota Pekanbaru. Puluhan muda mudi yang terjaring razia ini diproses dan didata. Mereka boleh keluar dari kantor Satpol PP Pekanbaru jika sudah dijemput keluarga. Kita proses, membuat surat pernyataan dan dipanggil orang tuanya. Kita minta orang tuanya jemput," jelasnya.

Ditanyakan, bagaimana dengan pria berbada kurus yang mengalami cidera lantaran melompat keluar dari kamar 217 di lantai 2 Wisma SMR, Gurning, mengatakan, akan diserahkan ke keluarganya.

"Ini akibat dia mau melarikan diri. Yang cidera akan diserahkan pada keluarganya. Untuk total yang terjaring 52 orang," tutup Burhan Gurning.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar