Tak Ada SPT, Kadishub Sebut Parkir di RTH Kucing- kucingan

Puluhan kendaraan parkir di RTH Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 1 September 2020.

PEKANBARU- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, membenarkan, tak boleh ada kendaraan parkir di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan media menyebut, hingga ini masih ada kendaraan parkir di sana yang jelas- jelang melanggar penegasan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, melarang ada kendaraan parkir berikut Pedagang Kaki Lima di RTH sebab RTH harus steril.

" Memang tak boleh ada kendaraan parkir di area RTH itu. Tapi dalam pelaksanaanya selalu kucing- kucingan juga ini. Kalau ada petugas di area RTH, kosong, tapi saat petugas tak ada, RTH kembali ada kendaraan parkir," kata Yuliarso, akhir pekan kemarin.

Satu- satunya jalan untuk bisa menaati imbauan pelarangan parkir di RTH, Yuliarso, meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhinya demi ketertiban dan keselamatan berlalulintas.

" Kan tidak mungkin juga di RTH itu ada patung orang Dishub berdiri di sana ditanam agar tak ada kendaraan parkir kan. Jadi kami mohon kerjasamanya demi ketertiban dan keselamatan berlalulintas. Karena jalan di tengah RTH itu untuk jalan pintas dari Sudirman menuju ke Jalan Sumatera," katanya lagi.

Yuliarso, tak menanggapi, saat ditanyakan, kemana hasil pungutan uang parkir ilegal di RTH itu karena  jelas tidak akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi Dishub juga tak ada menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) di sana.

" Iya, SPTnya itu makanya kemarin dengan kesepakatan di tempat tertentu. Jadi nanti ginilah nanti kami koordinasikan lagi sama para Jukir di situ (RTH-red). Intinya memang kita utamakan imbauan dan arahan dari pak wali kota. Saya kan tidak ngecek juga sampai ke lapangan itu. Tapi nanti saya koordinasikan dengan Kepala UPTnya," tutup Yuliarso.


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar