Vaksinasi bukan Syarat Utama Siswa Ikuti Belajar Tatap Muka

Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas

PEKANBARU- Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru mulai dilema dengan kebijakan yang dibuat pihak sekolah mewajibkan siswa/siswi menjalani vaksinasi covid-19 agar bisa mengikuti belajar tatap muka.

Di satu sisi, orang tua juga menginginkan agar anaknya bisa mengikuti belajar tatap muka sebab sudah terlalu lama belajar dengan sistem Daring, di satu sisi lagi, anaknya belum mau divaksin karena masih takut.

" Pihak sekolah anak saya bilang vaksin itu jadi syarat siswa ikuti belajar tatap muka. Kalau tidak, tak bisa ikut, jadi bagaimana dengan anak saya. Saya sudah paksa dia supaya mau divaksin, tapi alasannya selalu takut. Jadi bagaimana ini,? kata Novi, seorang wali murid, Selasa,(28/9/2021) siang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, dikonfirmasi terkait hal itu, tegas, mengatakan, vaksinasi tidak menjadi syarat siswa dan siswi mengikuti belajar tatap muka.

Namun demikian, dia mengakui, Pemko Pekanbaru kini sedang mempercepat gerakan vaksinasi.

Bahkan, dari 45.000 siswa/siswi di Pekanbaru, 10.000 diantaranya sudah disuntik vaksin covid-19.

" Besok juga ada kegiatan vaksinasi di lima sekolah dan pada hari kamis nanti. Jadi kita memang sedang mempercepat gerakan vaksinasi bagi siswa," kata Ismardi.

Meski menyebut, siswa dan siswi lebih aman mengikuti belajar tatap muka setelah divaksin, namun Kadisdik, kembali mengulang, menyebut vaksin bukan jadi syarat utama.

" Tidak- tidak jadi syarat utama. Yang wajib vaksin itu adalah guru. Tapi semua siswa nanti memang wajib vaksin dimulai dari usia 12 tahun ke atas atau siswa SMP, kecuali ada alasan lain seperti berkomorbit," tutup Ismardi Ilyas.***

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar