Beras SPHP dan Minyakita Dijual di Atas HET, Dinas Perdagangan Turunkan Tim
PEKANBARU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru segera menurunkan tim ke lapangan memantau sejumlah oknum pedagang melanggar yang nekat menjual beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan.
Menurut Zulhelmi Arifin, Kepala DPP Kota Pekanbaru, banyak warga melapor oknum pedagang sudah mulai menjual beras cadangan pemerintah itu dengan harga bervariasi mulai dari Rp60 ribu - Rp63 ribu untuk perlima kilogram.
.jpg)
"Sudah banyak warga yang melapor, pedagang menjual beras SPHP di atas HET. Karena itu kami minta para camat dan lurah untuk membuatkan surat resminya ke DPP Kota Pekanbaru. Selanjutnya kami akan turunkan tim ke lapangan untuk memantau dan memberikan tindakan terhadap pedagang- pedagang yang melanggar," tegas Ami, sapaan akrab kepala DPP Kota Pekanbaru,Jumat, (19/1/2024).
.jpg)
Dia menerangkan, untuk per kilo beras SPHP itu hanya boleh dijual Rp11.500, sehingga untuk 5 kilogramnya hanya boleh dijual di harga Rp57.500.
Selain beras SPHP, DPP Kota Pekanbaru juga menerima laporan ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) dengan harga Rp30 ribu per 2 liter. Sedangkan HET untuk 1 liter Minyakita itu hanya Rp14 ribu.
"Kalau dalam beberapa hari ini para camat dan lurah belum mengirimkan surat resminya, kami tetap akan turunkan tim bersama Bulog memantau langsung ke lapangan untuk membuktikan laporan yang disampaikan warga. Kalau kedapatan ada pedagang yang menjual di atas HET segera kami tindak," tegasnya.
.jpg)
Ami, mengingatkan, para pedagang tidak menjual beras SPHP melebihi Harga Eceran Tertinggi karena respon masyarakat terhadap produk tersebut sangat baik.
"Selain karena harganya murah, kualitasnya juga bagus. Bagi pedagang yang melanggar tentu ada sanksi sesuai regulasi. Salah satunya, Bulog akan menghentikan suplay beras SPHP ke toko pedagang itu," tutup Ami.***
Tulis Komentar