Hotel jadi Tempat Pesta Narkoba

Kadisbudpar: Binwas kita Belum Jalan

Poto Istimewa

PEKANBARU- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Nurfaisal, mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas). Artinya belum berjalan optimal, diperkirakan baru akan efektif di tahun 2020 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan Wartawan, terkait dijadikannya salahsatu hotel di Pekanbaru sebagai tempat pesta narkoba oleh anak-anak muda Pekanbaru baru-baru ini.

" Tim Binwas kita belum jalan, masih rapat-rapat saja baru. Diperkirakan efektif tahun 2020 mendatang, kalau informasi dijadikannya salahsatu hotel sebagai tempat pesta narkoba, saya belum tahu," kata Nurfaisal, Selasa,(10/12/2019).

Tim Binwas yang disampaikan terdiri dari unsur Satpol PP, DPM-PTSP, Bapenda, Disbudpar dan Dinas Kesehatan. Ditanyakan, bagaimana pengawasan selama ini yang dilakukan pihaknya terhadap salahsatu usaha jasa pariwisata yakni hotel, Nurfaisal, mengaku,  hanya sebatas merekomendasikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) saja. Artinya lebih banyak kepada bidang usahanya.

" Kalau untuk operasionalnya Disbudpar tidak sampai ke situ," jelasnya.

Ditekankan kembali apakah setelah TDUP terbit pihaknya tak ada lagi melakukan pembinaan terhadap hotel-hotel di Pekanbaru, dia mengatakan, terus mengingatkan agar jangan terjadi hal yang tidak diinginkan di tempat usaha mereka (hotel-red).

" Kita sering ingatkan, kalau untuk hotel selama ini kita cuma meminta daftar kunjungan baik dari lokal, nasional.maupun internasional," jelasnya.

Namun demikian setelah kejadian itu disampaikan kepadanya dia mengatakan akan segera turun ke hotel tempat kejadian berkoordinasi dengan Satpol PP.

" Kita akan turun koordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru," tutupnya.

Terkait persoalan sebelumnya, diketahui  Tim opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya, menangkap sebanyak 12 anak muda berusia 12 tahun saat sedang asik pesta ekstasi di salah satu kamar hotel di Pekanbaru, Senin,(9/12/2019), kemarin.

Penangkapan 12 anak muda itu berawal saat tim opsnal melakukan pencarian seorang tersangka penggelapan sepeda motor.

Namun saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Sukajadi, ternyata didalamnya ada belasan anak laki-laki dan perempuan rata-rata berusia 17 tahun.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dalam kamar ada bekas bungkusan narkoba jenis sabu dilengkapi dengan alat isapnya.(iky).

 

 


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar