Tahun Ini Pemko Bangun Stadion Standar Internasional di Sport Center

Kadispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian, dalam salahsatu kesempatan berdiskusi dengan Wako Pekanbaru, Firdaus, terkait pembangunan Stadion berstandar nasional.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2020 ini mulai membangun stadion sepakbola standar internasional di kawasan Sport Center, Kecamatan Tenayan Raya.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

Saat ini hanya menunggu pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Badan Pengelola  Keuangan dan Aset Daerah Pekanbaru.

"Untuk tahun ini kita upayakan membangun lapangan bola dulu, baru dilanjutkan dengan pembangunan stadion. Informasinya kan DPA masih diproses. Kalau sudah selesai, baru kita lanjutkan pelelangan untuk pembangunan," Kata Zulfahmi Adrian yang juga menjbat sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, Sabtu,(11/1/2020).

Ditanyakan, bagaimana dengan proses sertifikasi lahan yang akan dijadikan pembangunan stadion tersebut, Zulfahmi, mengatakan, belum diperlukan sebab lahan merupakan aset Pemko Pekanbaru.

"Kalau lahan tidak ada masalah. Sertifikasi hanya dibutuhkan kalau kita ingin mencari bantuan dana. Namun demikian, sertifikasi tetap kita prioritaskan," ucapnya.

Dia menambahkan, menjadi kota atlet, tidak hanya fokus pada pembinaan pada Sumber Daya Manusia saja, namun lebih dari itu sarana dan prasarana juga menjadi poin penting dalam menunjang peningkatan prestasi.

Karena dengan tempat latihan yang layak jelas akan membuahkan hasil yang baik.

" Pekanbaru belum memiliki stadion sendiri. Jadi, kita akan bangun stadion berstandar internasional nantinya bisa digunakan untuk event daerah, nasional bahkan internasional," tambahnya.

Dia mengakui untuk saat ini memang sudah ada Stadion Utama, di Jalan Naga Sakti, Simpang Baru, Tampan, namun itu milik Pemerintah Provinsi Riau.

" Kalau pertanyaannya mengapa harus kembali membangun stadion karena sudah ada stadion utama, itu punya Pemprov Riau. Pemko tak punya venue berstandar nasional maupun internasional untuk semua cabang olahraga. Jadi, kita tidak punya stadion yang memenuhi syarat untuk menggelar berbagai kompetisi nasional atau internasional," kata Zulfahmi lagi.

Kalau andainya, Pemko ingin menggunakan venue milik Pemprov Riau untuk menggelar semacam iven olahraga, harus membayar sesuai dengan Peraturan Gubernur. Jangankan untuk menggelar iven, untuk membina para atlit saja, Pemko harus membayar sewanya.

" Artinya, kita tidak bisa menggunakan venue Stadion Utama yang sudah ada milik Pemprov itu, walaupun berdiri di Kota Pekanbaru. Kalau kita mau pakai, tidak membayar, ya, tidak bisa, makanya karena kita punya Sport Center, kita bangun saja Stadion sepakbola berstandar nasional dan internasional," jelasnya.

Ditambahkan Zulfahmi, stadion sepakbola yang akan dibangun itu tidak sama dengan yang sudah ada saat ini milik Pemprov Riau, dari segi lapangan saja harus berstandar internasional. Baik rumput, luas area, termasuk lampu- lampu dan lain sebagainya,.

Kalau di stadion utama yang ada saat ini, bisa menampung penonton sebanyak 40-50 ribu orang, tidak begitu dengan stadion yang akan dibangun nanti.

" Lapangan stadion yang akan kita bangun harus standar internasional, kalau stadion utama itu bisa menampung sebanyak 40-50 ribu orang, sehingga memakan anggaran sampai trilyunan, di stadion yang akan dibangun tidak sampai," jelasnya.

Stadion yang akan dibangun kata Zulfahmi, juga untuk mendukung dari stadion utama yang sudah ada milik Pemprov Riau. Kalau andainya, Pemprov Riau mengadakan iven internasional di Pekanbaru, sementara di satu cabang olahraga ada tim yang diharuskan melaksanakan pertandingan bersamaan karena nilai mereka sama, maka stadion yang akan dibangun bisa dijadikan alternatif sebagai stadion tempat pelaksanaan iven.

" Nah itu makanya kita bangun stadion standar internasional, bukan kita akan membangun secara wah- wah," tandas Zulfahmi Adrian.(iky)


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar