Penyertaan Modal KIT, Kadis DPP Sebut Jangan Salah Kaprah

Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru

PEKANBARU-Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah terkait pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT), masih terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Daerah Pekanbaru

Seiring itu berjalan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, masih terdapat pembahasan hebat tentang penyertaan modal kepada PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru senilai Rp125miliar.

Banyak yang mengira nilai tersebut dalam bentuk fresh money. Padahal itu adalah dalam bentuk aset tanah seluas 226 hektar di kawasan KIT. Karena itu Ingot, menyebut jangan salah kaprah dulu.

" Banyak yang mengira begitu, jangan salah kaprah dulu," sebut Ingot, Selasa, (14/1/2020).

Dijelaskannya, KIT sudah dicanangkan sejak 27 tahun yang lalu. Pada tahun 1993, di dalam rencana tata ruang Kota Pekanbaru itu sudah di-floting sebagai Kawasan Industri Tenayan.

Kemudian pada tahun 1999 ditetapkan oleh wali kota. Tahun 2002- 2004 dilakukan pembebasan lahan lebih kurang 306 hektare. Dan di tahun 2010 dari jumlah 306 hektare itu, 40 haktare dipakai oleh PLTU, dan masih ada sekitar 266 hektare.

"Lahan 266 hekater ini di appraisal (taksiran nilai properti,red) senilai Rp 125 miliar," sambungnya.

Yang pasti ditegaskan Ingot lagi, sesuai harapan bersama KIT ini bisa segera terwujud di 2020. 

Dan tentunya mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru. 

"Karena memang ini akan membuka lapangan pekerjaan juga bagi masyarakat kota," jelasnya lagi. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar