Masih Ada PKL Jualan di Taman, Wako: Jangan Ganggu dan Rubah Fungsi Ruang Publik

Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru saat menertibkan PKL di RTH Kaca Mayang beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

PEKANBARU-Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak mengganggu dan merubah fungsi ruang publik seperti di taman kota. Pernyataan itu disampaikan memandang masih adanya Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sana.

" Jangan mengganggu dan merubah fungsi taman, jangan kucing- kucingan dengan petugas saat ditertibkan. Kalau berjualan di sana jelas berpotensi akan merusak fasilitas yang ada. Celakanya kursi- kursi bisa rusak dan rerumputan juga bisa mati terinjak pembeli," kata Firdaus, Senin,(27/1/2020).

Dia menjelaskan, taman publik yang disiapkan itu merupakan milik seluruh warga Pekanbaru. Karena itu diminta bertanggungjawab untuk saling menjaganya. Jangan sampai satu yang menjaga tapi seribu yang merusak.

" Pemlik taman itu berjumlah sekira 1,1 juta lebih masyarakat Pekanbaru. Karena itu yang menjaga dan memeliharanya ya harus segitujuga. Jangan disuruh walikota sendiri yang menjaganya," sampai Firdaus.

Disampaikan bagaimana pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, Firdaus, mengatakan jumlah orang di OPD itu juga sedikit. Dengan demikian, sangat diperlukan kesadaran dari semua warga karena taman itu memang milik mereka.

" Di OPD terkait itu orangnya sedikit, kwesdaran kita semua sangat diperlukan karena itu memang miliki kita. Termasuk yang di Jalan Jenderal Sudirman yang sekarang sudah disediakan kursi. Harus dijaga dan jangan dirusak," imbuh Wako.(iky).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar