Dishub tak Terbitkan SPT Parkir, Di RTH Kaca Mayang, Siang Sepi, Malam Dipadati Kendaraan Pengunjung

Puluhan kendaraan roda dua parkir di RTH meski Dinas Perhubungan Pekanbaru tak terbitkan SPT di lokasi tersebut. (Poto diambil Rabu,21/1/2020), malam.

PEKANBARU- Meski tanpa Surat Perintah Tugas parkir yang diterbitkan Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk lokasi di dalam area Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang, namun tak menyurutkan niat dari oknum pengelola tetap nekat menjalankan aktivitas tersebut di sana.

Jika siang hari terlihat nyaris tak satupun kendaraan parkir di RTH namun berbeda dengan yang terjadi pada malamnya. 

Pantauan di lapangan Rabu,(29/1/2020) malam, puluhan kendaraan berjejer memanjang di sisi kiri jalan lokasi RTH dari arah Jalan Sumatera menuju ke arah Jalan Jenderal Sudirman.

Tak cukup hanya dijaga oleh seorang petugas atau Juru Parkir (Jukir), mirisnya kendaraan pengunjung di sana justru dijaga tiga orang pemuda sambil duduk di atas kendaraan tersebut.

Tak satupun diantara mereka terlihat mengenakan atribut juru parkir resmi seperti mengenakan rompi, kartu pengenal, pluit dan lainnya. Mereka hanya mengenakan pakaian bebas layaknya seperti pengunjung  yang sedang bermain di RTH.

"Tiap malam memang ramai kendaraan roda dua parkir di sana, memangnya tidak boleh ya. Kalau tak boleh kok tiap malam ramai terus. Kalau tidak boleh jadi kendaraan pengunjung parkir dimana," kata Eno, seorang pedagang yang berjualan makanan ringan di pinggir Jalan Sumatera.

Seorang pengunjung yang baru saja beranjak dari RTH saat diwawancarai mengaku dipungut Rp2.000 untuk sekali parkir tanpa ada tiket yang diberikan Jukir kepadanya.

" Mana ada pakai tiket, yang jelas baru kami mau menuju motor saja Jukir sudah mulai bergerak meminta bayaran," kata Bambang yang saat itu berboncengan dengan temannya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan, larangan parkir kendaraan di RTH bukan hanya berlaku untuk siang hari namun juga sama untuk malam harinya. 

Namun saat disampaikan pada malam hari kendaraan ramai parkir di sana, Khairunnas, mengatakan, mereka kucing- kucingan.

" Kalau ada anggota saya di sana tak ada itu kendaraan parkir. Tapi sebentar saja anggota Dishub beranjak penuhlah kendaraan parkir. Di RTH tak ada Surat Perintah tugas untuk parkir," katanya.

Ditanyakan, kalau memang tak ada SPT, lantas kemana petugas parkir itu menyetorkan hasil dari pungutannya, Khairunnas, mengaku tidak mengetahui.

" Tak tahu saya kemana mereka setor, yang jelas di RTH tak ada SPT parkir. Untuk kendaran pengunjung yang mau parkir dialihkan ke dalam halaman masjid di sekitar RTH,"tutup Kepala UPT. (iky).


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar