Pemko Siap Serahkan Aset & Pengelolaan Pasar Cikpuan ke Pemprov

Wako Pekanbaru, Firdaus, MT.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan siap menyerahkan aset yang ada di Pasar Cikpuan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk percepatan pembangunan.

Namun demikian setelah nantinya pasar dibangun Pemko Pekanbaru tidak bersedia menjadi pengelola.

Walikota Pekanbaru, Firdaus,MT, melalui Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Masirba H. Sulaiman, mengatakan, ketidaksediaan Pemko jadi pengelola pasar tersebut karena berpedoman dan melihat pengalaman yang ada saat ini.

Dari beberapa pasar yang dikelola Pemko saat ini semua operasional membebankan APBD. Terlebih jika pasar dibangun permanen berlantai II.

" Sejumlah pasar yang dikelola Pemko Pekanbaru operasional menggunakan APBD. Seperti Pasar Rumbai dan Pasar Sail, keduanya dibangun permanen berlantai II. Ini menjadi keluhan karena pasar berlantai II pasti tidak maksimal, " kata Irba, Sabtu, (1/2/2020), malam.

Tidak maksimal yang disampaikan kata Irba karena masyarakat saat ini cenderung berpola hidup metropolitan. Mereka akan enggan memasuki tempat keramaian apalagi tempat keramaian atau Pasar Cikpuan yang akan dibangun tidak dilengkapi pasar moderen.

" Makanya walikota kalau memang bangunan Pasar Cikpuan akan dilanjutkan oleh Pemprov Riau, silahkan. Tetapi atas nama Pemko Pekanbaru tidak bersedia untuk mengelolanya," jelas Irba.

Jadi apapun setelah pembangunan Pasar Cik Puan selesai, Pemprov dipersilahkan mengelola atau menunjuk pihak lain. 

" Alasannya karena nanti semua operasional itu akan menggunakan APBD," ulangnya.

Irba, menambahkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pada tahun 2017 silam jumlah pedagang di Pasar Cikpuan ada sekitar 850 orang. 

Kemudian setelah didata ulang pada akhir tahun 2019 lalu, jumlah pedagang bertambah menjadi 1.100 orang. Artinya, kelebihan jumlah pedagang itu nanti menjadi beban siapa.

" Ini jelas akan menjadi permasalahan di kemudian hari," katanya.

Karena itu Pemko berharap untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan diserahkan saja ke pihak ketiga.

" Lokasi Pasar Cikpuan itu sangat strategis bukan hanya satu dua orang calon investor yang sudah datang ke walikota berminat untuk mengembangkannya.  Artinya ketika dibangun nanti untuk lantai dasar dan dua bisa dijadikan untuk pasar tradisional dan lantai tiga untuk pasar moderen. Selanjutnya bisa difungsikan untuk peruntukan lain," tutup Kabag Humas. (iky).

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar