Januari 2020, Puluhan Laporan Warga Masuk ke P6 Satpol PP

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono, saat dikunjungi TNI AD dari Sumatera Utara, Rabu,(12/2/2020).

PEKANBARU- Selama Bulan Januari 2020 lalu puluhan laporan warga Pekanbaru masuk ke

Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (P6), Satuan Polisi Pamong Praja.

Dari jumlah tersebut pelanggaran yang banyak dilaporkan adalah terkait jam operasional tempat hiburan malam, Warung Internet dan Gelper. Terkadang untuk satu persoalan ada tiga sampai empat warga yang melaporkan ke Satpol PP.

Menurut Agus Pramono, 95persen dari laporan sudah ditindaklanjuti sedangkan sisanya masih dikoordinasikan dengan OPD terkait, salahsatunya terkait pengaduan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

" Yang banyak dilaporlan itu tentang jam operasional hiburan malam dan Warnet. Selain itu adajuga tentang ketertiban umum, dan masih banyak Perda lain. Selain melalui P6, masyarakat juga banyak melaporkan pelanggaran Perda ke nomor handphone pribadi saya dan unit intel," kata Agus, disela perbincangannya dengan anggota TNI dari Sumatera Utara, Rabu, (12/2/2020).

Setiap laporan masuk ke P6, Satpol akan mencatat diikuti pemberian tanda terima laporan untuk ditindaklanjuti. 

Dari sejumlah laporan yang masuk jika bersifat ringan tindakan akan langsung dilakukan ke lapangan.

 "Misalnya untuk aduan seperti adanya orang gila, pedagang kaki lima, anak punk, itu kan tidak perlu makan waktu berhari-hari atau masih ringan. Jadi bisa kita langsung tindak. Posko ini akan melayani laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran Perda yang dilakukan di Pekanbaru, untuk itulah kita bentuk pusat pelayanan pengaduan Perda dan Perkada. Sehingga masyarakat jelas, kemana mereka akan mengadukan permasalahan yang sedang dihadapinya," tutup Agus. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar