Puing Sisa Bangunan TPS Belum Dibersihkan, Pengelola STC Sebut tak Bisa Dikerjakan Siang Hari
PEKANBARU- Pengelola Sukaramai Trade Center (STC), PT. Makmur Papan Permata (MPP), membantah, belum dibersihkannya puing sisa bangunan TPS di lokasi sebagai larangan agar pedagang tidak kembali berjualan di tempat tersebut.
Menurut Kepala Cabang PT.MPP, Suryanto, hal itu terjadi karena pekerjaan tidak bisa dilakukan pada siang hari.
" Tidak benar itu belum dibersihkannya puing sisa pembongkaran TPS sebagai bentuk larangan kita kepada pedagang agar tidak kembali berjualan di sana. Tapi pekerjaan itu tidak bisa dilakukan siang karena pasti debunya akan terbang kemana-mana," kata Suryanto, dikonfirmasi, Senin,(2/3/2020).
Karena itu untuk pekerjaan pembersihan puing akan dilakukan pada malam hari. Menimbang pedagang yang berjualan di Ruko di kawasan STC.
"Kan kasihan , pedagang Ruko itu selama 4 tahun berjualan tertutup oleh TPS. Jangan sampai TPS baru dibongkar dua hari mereka harus kembali mengeluh dengan persoalan debu. Dimana letak keadilan,? tanya Suryanto.
Namun demikian, Suryanto, menambahkan, untuk pekerjaan pembersihan puing sudah dikoordinasikan dengan pemilik Ruko.
" Seandainya target tak tercapai kalau pembersihan puing dikerjakan malam hari kami akan mengerjakannya juga pada siang hari tapi untuk pekerjaan yang agak jauh dari Ruko pedagang," jelas Suryanto.
Terkait persoalan sebelumnya sejumlah pedagang menyebut, belum dibersihkannya puing di lokasi bekas TPS sebagai bentuk pelarangan dari pihak pengelola agar pedagang tidak kembali berjualan di sana.
" Kami bukan tidak tahu, belum dibersihkannya puing sisa bangunan TPS itu supaya kami tidak bisa berjualan di situ," kesal salahseorang pedagang pakaian olahraga bernama Tori, menjelaskan kepada wartawan, Senin, (2/3/2020). (iky).
Tulis Komentar