Penyaluran Bansos untuk Masyarakat Rentan Miskin Sulit Terealisasi

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan

JAKARTA- Banyak pihak menilai dalam menangani pendemi virus corona (Covid-19) pemerintah harus menyediakan jaring pengaman sosial untuk masyarakat rentan miskin atau kelas menengah rentan (aspiring middle class). Namun, pemerintah mengakui penyaluran bantuan sosial kepada kelas menengah rentan cukup sulit. 

Sebab, pemerintah hanya memiliki data by name by address untuk 20 persen masyarakat terbawah. Padahal, jika disimulasikan dengan kelas menengah rentan, jumlah populasi yang layak untuk mendapat bansos mencapai 40 persen. 

"Kita lihat bottom 40 persen sebetulnya datanya sudah ada, tapi yang betul-betul by name by address dan sudah confirm NIK-nya tidak double dan sebagainya itu baru sampai penerima BPNT, kartu sembako," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Maysita Crystallin dalam video conference, Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan, 20 persen masyarakat terbawah selama ini telah mendapatkan bantuan pangan nontunai (BPNT) dalam bentuk kartu sembako. Bagi kelompok ini, pemerintah lebih mudah jika ingin menambah bantuan yang diberikan. 

Sementara untuk masyarakat kelas menengah rentan, jika data yang dimiliki pemerintah tak valid, maka berisiko bantuan yang disalurkan justru tidak tepat sasaran. 

"Misal kondisi ekonomi memburuk, pemerintah perlu top up, kita cuma bisa akses langung yang bottom 20 persen. Padahal yang bottom 40 persen, bahkan di kondisi seperti ini sampai dengan bottom 60 persen itu bisa ikut terpangaruh konsumsinya karena penurunan pendapatan," ucapnya, dikutip dari kompas.com.
 
Menurut Maysita, pendataan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh pemerintah. Dengan keterbatasan yang ada selama pandemi covid-19 ini, pemerintah menggunakan berbagai sumber data misal penerima subsidi listrik di PLN atau penerima bantuan iuran di BPJS Kesehatan. 

"Ini PR kita bersama. Untuk top up jelas pemerintah sedang melakukan itu, tapi caranya apa? Tidak semua oleh pemerintah pusat. Sebagian memang di pemerintah daerah karena daerah lebih cepat menjangkau data masyarakatnya," kata dia.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar