Harimau Sumatera Ditangkap Petugas di Kawasan Habitat yang Sudah Jadi Perumahan dan Perkebunan

Harimau Sumatera Ditangkap Petugas di Kawasan Habitat yang Sudah Jadi Perumahan dan Perkebunan

PEKANBARU- Tim gabungan BBKSDA, TNI-POLRI, berhasil menangkap seekor harimau yang kerapkali muncul dan meresahkan masyarakat di Desa Tanjung, Kecamatan Pelangiran, kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menjelaskan, penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan menggunakan perangkap besi berbentuk kotak, yang telah disiapkan tim gabungan dengan bentuk seperti kandang, agar tidak menyakiti satwa langka tersebut.

"Harimau itu masuk dalam perangkap kotak besi yang dipasang petugas di kawasan Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D, wilayah PT Riau Indo Agro Palma (RIA), perusahaan sawit di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Warno, Minggu (3/5/2020).

Evakuasi berlangsung selama kurang lebih 10 jam. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, harimau baru berhasil dievakuasi ke Dermaga Nursery PT RIA di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.

Sesampainya di Dermaga, harimau langsung diberikan obat bius karena harus menempuh jalan panjang untuk menuju ke pusat rehabilitasi satwa Yayasan Arsari Djojohadikusumo.

Perjalanan itu ditempuh melalui jalur sungai dan darat dan bisa memakan waktu hingga belasan jam lamanya karena pusat rehabilitasi harimau itu berada di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

"Saat ini, petugas masih dalam perjalanan menuju pusat rehabilitasi harimau di Sumbar," tutup Warno.

Untuk diketahui, kawasan penangkapan harimau sumatera itu merupakan wilayah jelajah hewan yang dijuluki sebagai raja hutan tersebut. Hanya saja, wilayah harimau saat ini menjadi pemukiman dan perkebunan perusahaan.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar