Kelaparan, Belasan Mahasiswa Nekat Mudik Ditangkap

Ilustrasi (Internet).

MALUKU- Sebanyak empat belas orang mahasiswa asal Seram Bagian Timur, Maluku, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja di tengah Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku untuk mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2). 

Kepala Bagian Satuan Polisi Pamong Praja Seram Bagian Barat Alberto mengatakan empat belas mahasiswa tersebut tengah diamankan disebuah penginapan dikawasan Kairatu Seram Bagian Barat. 

Mereka ditangkap lantaran melanggar aturan PSBR di tengah masa pandemi di wilayah Maluku. Berdasarkan introgasi, mereka mengaku nekat pulang kampung lantaran keuangan menepis selama masa PSBR yang diperpanjang sampai 15 mei mendatang.

"Mereka sudah diamankan di sebuah penginapan di seram barat, mereka kami tahan karna melanggar larangan PSBR selama masa pandemi,"kata Alberto, Minggu (3/5) sore, dikutip dari cnnindonesia.com.

Mahasiswa di antaranya sembilan laki-laki dan tiga perempuan, ini berencana akan dikembalikan lagi ke Ambon, setelah Pemerintah Seram Bagian Timur menolak mereka sebagai pelaku perjalanan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayahnya. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Seram Bagian Timur Usman Kaliobas meminta Pemda Seram Bagian Barat untuk mengembalikan mahasiswa ke tempat asal kota Ambon. 

Seorang mahasiswa mengatakan mereka nekat memudik ke kampung halaman lantaran kehabisan uang belanja dan sempat menahan lapar akibat bahan makanan mulai menipis dikontrakan. 

"Kalau kami bertahan dikamar kontrakan, kami mau makan apa, mendingan pulang kampung biar bisa makan, kami minta pemerintah seram bagian timur bisa memulangkan kami biar tak menjadi beban pikiran orang tua," pinta mahasiswa yang enggan namanya diberitakan.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar