Sadis, Ketua RT Dibunuh saat Mendata Bantuan Warga

Polsek Palmerah menangkap pelaku pembunuhan ketua RT di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/6/2020). (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA- Nasib malang menimpa Jazuli, ketua RT 04/06 Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Pria 52 tahun itu tewas bersimbah darah setelah ditusuk dengan pisau.

Pelaku penusukan tak lain warganya, Resdi (25). Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak melarikan diri, Rabu (17/6/2020). Resdi kini telah dijebloskan ke tahanan.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto menuturkan, polisi semula menerima laporan terjadi penganiayaan pukul 15.10 WIB. Dalam peristiwa itu, Jazuli mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kanan.

Mendapati korban berlumuran darah warga sekitar bergegas membawanya ke Rumah Sakit Pelni. Namun akibat luka tusuk parah nyawa korban tidak terselamatkan

"Setelah mengumpulkan bukti dan saksi didapati ciri-ciri pelaku. Petugas segera mengejar dan akhirnya pelaku diamankan," kata Supriyanto, Rabu (17/6/2020), dikutip dari iNews.id.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ali Barokah mengatakan, dalam pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban karena dendam. Resdi mengaku kesal kerap ditegur Jazuli.

"Pelaku tersinggung karena kerap ditegur saat kumpul bersama teman-temannya oleh korban," kata Ali.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban pada pukul 15.10 WIB. Resdi sebelumnya mengambil pisau di rumah dan menghampiri korban yang saat itu mendata warga yang akan menerima bantuan.

Begitu datang, Resdi langsung menyerang. Dia menusuk Jazuli dengan pisau dapur yang telah disiapkan. Resdi kabur setelah Jazuli ambruk.

Menurut Ali, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar