Soal Pendapatan Direksi BRK Hingga Rp17 M, Ini Komentar Pemprov Riau

Asisten II Setdaprov Riau Evarefita. (Foto: Melba / Bertuahpos.com).

PEKANBARU- Pendapatan jajaran direksi Bank Riau Kepri selama 2019 mencapai Rp 17 milyar lebih, masuk ke kantong para direktur ini untuk satu tahun paket remunerasi. Ini tentu saja bukan jumlah yang main-main.

Asisten II Setdaprov Riau Evarefita mengungkapkan bahwa angka tersebut masih tergolong wajar. Asal tidak mengganggu kinerja perbankan secara keseluruhan. Eva mengklaim soal paket remunerasi dan tantiem itu sebelumnya juga sempat dipertanyakan oleh para pemegang saham.

“Tapi sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham,” kata Eva kepada bertuahpos.com, Rabu, 1 Juni 2020 di Pekanbaru.

Eva menyebut memang jumlah tersebut merupakan hak direksi dan kepengurusan, dan angka tersebut tidak mengalami peningkatan — jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terhadap nominal sampai Rp17 miliar menurut sudah sesuai dengan hitung-hitungannya.

“Hal yang wajar. Secara hitung-hitungan sudah pas sih,” ungkapnya, dikutip dari bertuahpos.com.

Untuk diketahui, Remunerasi merupakan pemberian gaji atau pendapatan tambahan kepada seorang pegawai sebagai apresiasi atas pekerjaan atau kontribusi dalam perusahaan yang sifatnya rutin dimana ia bekerja.

Berdasarkan laporan Bank Riau Kepri tahun 2020, diketahui pendapatan para direksi 17 milyar lebih tersebut (Rp17.091.959.247), terdiri dari dua jenis penerimaan yakni remunerasi berupa gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem, penghasilan tetap lainnya dan fasilitas lain dalam bentuk non natura.

Untuk Gaji saja, para direktur Bank Riau Kepri selama tahun 2019 saja menerima pendapatan sebesar Rp 3,1 milyar. Tentu saja ini bukan yang terbesar, penerimaan terbanyak bersumber dari tantiem. Jajaran direksi badan usaha milik daerah (BUMD) Riau ini menerima tantiem 2019 sebesar Rp 5,1 milyar.

Tantiem merupakan penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris apabila Persero memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

Sampai saat ini, jajaran direksi plat merah ini terdiri dari tiga direktur dan satu posisi direktur masih kosong. Bila angka Rp 17 milyar tersebut dibagi rata dengan jumlah direktur 3 orang, maka masing – masing menerima untuk tahun 2019 saja sekitar Rp 4,25 milyar.

Namun dalam laporan keuangan yang diterima BertuahPos.com tersebut, angka Rp 17 milyar tersebut tercatat untuk jumlah direksi sebanyak 4 orang. Terkait paket remunerasi ini, bila dibandingkan remunerasi BUMD Bank Riau Kepri dengan remunerasi BUMN, perbedaannya cukup siginifikan.

Pemimpin Devisi Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri M Jazuli yang dikonfirmasi BertuahPos.com sejak hari Senin (29/6/2020) kemarin via telephon maupun melalui pesan secara langsung, tidak memberikan tanggapan apapun. Termasuk tak memberi penjelasan mengenai jumlah direksi yang menerima paket remunerasi.

Sedangkan Pemimpin Bagian (Pinbag) Korporasi Komunikasi Bank Riau Kepri M Dwi Harsadi Putra, meminta daftar pertanyaan dikirimkan via pesan singkat saja. “Kirimkan saja pertanyaannya ke WA ya, biar jelas, nanti salah pula,” ungkap Dwi kepada BertuahPos.com melalui selulernya.

Namun ketika pesan konfirmasi tertulis telah dikirim sesuai permintaan, hingga saat berita ini diturunkan, baik Pindiv maupun Pinbag Sekretaris Perusahaan (HUMAS) Bank Riau Kepri tidak memberikan tanggapan lagi. Pesan yang dikirim berkali – kali hanya dibaca saja. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar