Razia di Hotel Sabrina 45 dan 81, 18 Muda-mudi Diamankan Satpol PP
PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengamankan sebanyak 18 orang muda-mudi dalam razia yang digelar di dua lokasi yakni di Hotel Sabrina 45 di Jalan Harapan Raya dan Wisma Sabrina 81 di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, (14/7) malam.
Dari 18 orang yang diamankan 9 diantaranya berjenis kelamin perempuan dan sisanya Laki-laki.
Mirisnya di dalam salahsatu kamar yang berada di Hotel Sabrina 45, yang dihuni 2 orang Laki-laki dan 1 orang perempuan, personel Satpol PP menemukan alat penghisap atau bong.
Pantauan di lokasi razia, puluhan personel Satpol PP mendatangi target awal yakni Hotel Sabrina 45 yang sering dilaporkan warga dijadikan sebagai tempat berkumpul muda-mudi bukan pasangan sah.
Setelah meminta izin dari receptionis hotel, satu persatu kamar diperiksa. Mulai dari bawaan tamu hingga kartu identitas mereka.
Usai dilakukan pemeriksaan, diamankan 9 orang tamu tanpa identitas dan juga berada dalam satu kamar padahal mereka bukan suami isteri.
Dari Hotel Sabrina 45 itu personel Satpol PP mengamankan 5 orang Laki-laki dan 4 orang perempuan.
Bukan hanya di Hotel Sabrina 45, razia berlanjut ke Hotel Sabrina 81. Di lokasi itu personel Satpol PP juga mengamankan 9 orang tamu tanpa identitas dan berada dalam satu kamar meski berbeda jenis kelamin dan bukan pasangan suami-istri.
9 orang itu terdiri dari 4 orang Laki-laki dan 5 orang sisanya Perempuan. Semua tamu yamg berjumlah 18 orang tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Terhadap 3 orang muda-mudi yang di dalam kamarnya ditemukan alat hisap, setelah didata diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.
" Iya, ada 18 orang kami amankan dari dua Wisma itu. Giat itu dalam rangka menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2002 Tentang ketertiban umum. Dari 18 orang itu, 3 orang setelah didata diserahkan ke Polresta dan sisanya dipulangkan," tutup Gurning.***
Tulis Komentar