Beroperasi Saat Pandemi, Pemilik Venesia Karaoke di BSD Diburu Polisi

Foto: Bareskrim menggrebek Venesia BSD Karaoke Executive yang mempekerjakan 47 pemandu lagu. (dok. istimewa)

JAKARTA - Venesia BSD Karaoke Executive yang beroperasi saat masa pandemi digerebek Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemilik karaoke itu masih diburu polisi.

"Venesia BSD Karaoke Executive ini beroperasi saat pandemi, pemiliknya masih kita cari," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo, Kamis (20/8/2020), dikutip dari detik.com.

Selain itu, polisi juga akan menyelidiki keterlibatan pemilik dalam kasus dugaan TPPO. Diketahui, ada 47 wanita pemandu lagu di yang diamankan polisi. Wanita-wanita itu ditarif Rp 3,3 juta untuk jasa berhubungan badan.

"Kita akan gali aliran uangnya," ujarnya.

Selain 47 LC, ada 13 orang lainnya yang diamankan yakni 4 orang sebagai papi atau muncikari, 3 orang sebagai mami atau mucikari, 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal, dan 1 orang sebagai general manager.

Mereka saat ini masih diperiksa di Bareskrim. "Masih diperiksa sebagai saksi korban," ujarnya.

Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus ini. "Siang ini kita gelar tetapkan tersangka," tuturnya.

Venesia BSD Karaoke Executive digerebek Unit 4/Satgas TPPO dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIIB. Penggerebekan ini terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan LP No.458 tanggal 18 Agustus 2020.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu yakni kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730 Juta uang bookingan Ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 Baju Kimono Jepang sebagai kostum pekerja, dan kwitansi hotel 2 lembar tanggal 19 Agustus 2020.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1 300.000 per voucher dikali 3 (tiga) voucher," ujarnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar