6 September 2020, PKL di Bundaran Keris Direlokasi

Satpol PP Pekanbaru menertibkan PKL di Bundaran Keris, belum lama ini

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru akan merelokasi pedagang yang berjualan di kawasan bundaran keris, Jalan Diponegoro Ujung ke beberapa lokasi lain.

Selain tak berizin, di lokasi bundaran keris itu selalu ramai dipadati warga bahkan tidak sedikit pula yang mengabaikan protokol kesehatan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, lokasi itu selalu dipadati warga setiap malam.

Para pedagang berjualan menutupi jalan, sehingga terjadi kerumunan yang cukup padat. Sementara kondisi ditengah ancaman pandemi Covid-19 diminta masyarakat untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak. 

"Kita akan relokasi para pedagang di Bundaran Keris ke tempat lain. Ini hasil kesepakatan dari rapat gabungan sejumlah OPD," kata Gurning, Kamis (27/8). 

Relokasi akan dilakukan pada 6 September 2020 mendatang. Ada beberapa alternatif yang menjadi tempat pemindahan para pedagang.

Pertama di Kawasan Pujasera Jalan Arifin Achmad, kedua Kawasan Purna MTQ Jalan Jendral Sudirman, dan Sekitaran Pasar Bawah. 

Ia juga memastikan, bahwa para pedagang yang berjualan di sekitaran bundaran keris saat ini tidak memiliki izin. Jumlah pedagang dilokasi itu mencapai ratusan pedagang kaki lima (PKL).

Pihaknya menyebut tidak ada yang menjamin penerapan protokol kesehatan dilakukan dilokasi itu. 

Relokasi pedagang itu juga sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau. Beberapa pertimbangan telah dilakukan terkait relokasi hingga rapat antar OPD sehingga didapati keputusan kuliner di bundaran keris harus dipindahkan.

Gurning, mengatakan, saat ini juga telah dilakukan pemberitahuan agar para pedagang dapat pindah mulai awal September mendatang. 

"Karena situasi saat ini corona, maka pemindahan akan segera dilakukan," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar