PSBM di Empat Kecamatan Pekanbaru
Mulai Pukul 21.00- 07.00 WIB, 4 Ruas Jalan di Pekanbaru Disekat
PEKANBARU-Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru akan dilakukan penyekatan atau pengalihan arus, seiring Pembatasan Sosial Berskala Mikro diterapkan mulai, Sabtu (3/10) malam.
Ruas jalan itu berada di empat kecamatan yang menerapkan PSBM. Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, ada empat ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Pertama, sepanjang Jalan HR Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Durian, dan Jalan KH Nasution.
"Penyekatan ini seiring PSBM diberlakukan di empat kecamatan," kata Emil, Jumat (2/10).
Emil menuturkan, pihaknya akan mulai melakukan penyekatan dari pukul 21.00WIB hingga pukul 07.00WIB selama PSBM berlangsung.
Ia merinci, untuk wilayah Kecamatan Tampan, sepanjang jalan HR Subrantas disekat mulai simpang Pasar Arengka hingga Simpang Jalan Garuda Sakti.
Wilayah Bukit Raya, ruas Jalan KH Nasution mulai dari Traffic Light Tugu Payung sampai persimpangan Jalan KH Nasution - Jalan Pasir Putih.
Untuk Kecamatan Marpoyan Damai, ruas jalan yang disekat sepanjang Jalan Arifin Ahmad dari Simpang Jalan Soekarno Hatta hingga Simpang Jalan Jendral Sudirman.
Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jalan Meranti hingga Persimpangan jalan Soekarno Hatta.
"Mengingat banyaknya titik lokasi penyekatan ada beberapa titik simpul yang kami berikan tanggung jawab kepada Polsek setempat untuk pengalihan arus," terangnya.
Tak hanya petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, ada petugas gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dishub guna melakukan pengawasan.
Masyarakat umum tidak lagi dibenarkan melintasi jalan tersebut terkecuali terhadap orang maupun yang dikecualikan. Seperti kendaraan yang mengangkut logistik, kesehatan, dan warga yang dapat menunjukkan surat tugasnya.
"Kita imbau terhadap pengguna jalan lain untuk mengurangi aktifitas diluar. Tetap gunakan masker dan jalankan protokol kesehatan," tutup Emil.***
Tulis Komentar