Kemendikbud Akui Guru Honorer Kesejahteraannya Minim tetapi Tugasnya Banyak

Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)

JAKARTA- Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani mengakui keberadaan guru-guru honorer di daerah. 

Para honorer itu mengisi ruang-ruang kelas yang ditinggalkan guru PNS, entah pensiun atau pindah tugas. Di satu sisi meskipun tugasnya berat karena melaksanakan tugas guru PNS, tetapi posisi honorer ini hanya jadi kelas dua. Kesejahteraan mereka tidak dipikirkan.

Kondisi ini berlangsung belasan hingga puluhan tahun sehingga saat ini pemerintah ingin mengubah sistem itu. Salah satunya dengan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 

"Sebenarnya alasan utama mengapa dibuka seleksi PPPK karena saat ini kebutuhan guru di sekolah negeri di luar guru PNS yang saat ini mengajar mencapai 1 jutaan," terang Nunuk dalam ngrobol pintar seputar kebijakan edukasi secara daring, Minggu (17/1). 

Dikutip dari jpnn.com, kebutuhan satu juta guru itu, lanjutnya, dipenuhi lewat mekanisme PPPK.  PPPK, kesejahteraannya setara PNS sehingga guru-guru honorer yang umumnya usianya sudah di atas 35 tahun bisa berkesempatan ikut dalam rekrutmen PPPK.

"Saat ini kesejahteraan guru honorer sungguh sangat memprihatinkan. Sementara beban mengajar mereka sangat besar," ujarnya. "Guru honorer adalah tumbal atau layer kedua bahkan garis depan bagi guru-guru PNS yang tidak bisa mengajar memenuhi kewajibannya sehingga bebannya diberikan kepada mereka," sambung Nunuk.

Merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini dibutuhkan satu juta guru ASN agar dapat menutupi kekurangan. 

"Tentu tidak sekadar kekurangan. Dengan terpenuhinya guru ini harapannya ke depan adalah kualitas guru meningkat, status dan kesejahteraan guru-guru honorer itu tadi juga membaik," pungkas Nunuk Suryani.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar