Nekat Nongkrong di Pengetatan PPKM Mikro

Pengunjung dan Karyawan Cafe Swab Antigen, Tiga Orang Reaktif Covid-19


PEKANBARU- Meski operasi yustisi rutin dilaksanakan selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, namun tampaknya belum menimbulkan kesadaran bagi warga untuk tidak berkerumun di masa pandemi covid-19. 

Hal itu dibuktikan dengan masih ditemukannya warga reaktif covid-19 berdasarkan swab antigen yang dilaksanakan langsung di lima lokasi usaha yang menjadi sasaran operasi penertiban, Sabtu,(24/7/2021), malam.

" Tiga orang warga reaktif covid-19 dari lima tempat usaha langsung dibawa ke RSD Madani untuk menjalani isolasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyatakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru, Yendri Doni, Minggu,(25/7/2021).

Dijelaskannya, lima usaha yang didatangi petugas gabungan malam itu diantaranya, Lakosa, di Jalan Wonorejo, Marpoyan Damai. Meski di sana, 39 orang terdiri dari 32 pengunjung dan sisanya karyawan mengikuti swab antigen dengan hasil nonreaktif covid-19, namun petugas memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha sebesar Rp500 ribu.

Lalu, di Kolu, Jalan Mulyo Rejo, Sail, tepatnya di depan kantor camat, 21 orang mengikuti swab antigen terdiri dari 19 pengunjung dan sisanya karyawan. Hasilnya nonreaktif, pelaku usaha diberikan teguran tertulis dan petugas gabungan mengamankan satu set batu domino dari lokasi.

Kemudian, di Angkringan Pak De, Jalan Samarinda, Bukit Raya, ditemukan dua orang warga reaktif covid-19 berdasarkan swab antigen yang dilakukan terhadap 16 orang yang terdiri dari 14 pengunjung dan sisanya karyawan.

" Pelaku usaha juga diberikan teguran tertulis," kata Doni.

Sasaran operasi selanjutnya adalah di Bonsai Coffee, di Jalan Taman Sari, Bukit Raya. Di sana petugas hanya memberikan teguran lisan saja.

Selanjutnya, petugas gabungan mendatangi  Gumilang Coffe di Jalan Utama Sari, Bukti Raya. Di sana lagi- lagi ditemukan satu orang reaktf covid-19.

" Di Gumilang Coffe ini 1 orang reaatif covid-19 dari 24 orang yang mengikuti swab antigen terdiri dari 21 orang pengunjung dan tiga orang lagi karyawan,"  katanya.

Bukan hanya itu, petugas gabungan juga memberikan sanksi administratif  masing- masing Rp 100 ribu kepada empat orang pengunjung yang tidak memakai masker. Begitu juga dengan pelaku usaha diberikan sanksi serupa yakni sebesar Rp500 ribu.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar