Area Diperluas, MPP Pekanbaru Semakin Mantapkan Layanan Menuju Kelas Dunia

Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menerima Piala Adiwicita Sewaka Pertiwi di intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan

PEKANBARU- Komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberi kemudahan dalam pengurusan segala bentuk perizinan bukan hanya sekedar wacana. 

Hal itu dibuktikan dengan sudah direnovasinya gedung yang sebelumnya ditempati Bappeda kini berubah menjadi gedung khusus untuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menjadi bagian dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

MPP dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. 

Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.

Peresmian MPP Pekanbaru bukan hanya dilakukan pejabat daerah saja namun dibuka langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, bertepatan dengan momen istimewa peringatan puncak HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, secara nasional di Kota Pekanbaru, Rabu (6/3/2019), silam.

Dengan adanya MPP di Pekanbaru, masyarakat tidak perlu lagi harus ke sana- kemari dalam hal mengurus kewajibannnya sebagai warga negara, sebab semua sudah disatukan dalam satu tempat atau satu pintu. 

Sehingga bisa efisiensi dan efektif untuk menyelesaikan semua permasalahan. Bukan hanya itu, Syafrudin, menyebut, adanya MPP juga  bisa untuk mengurangi atau menghilangkan cost (biaya) bagi masyarakat.

" Yang jelas MPP ini untuk memberikan kepuasan kepada publik, inilah yang dilakukan negara dan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat," tutupnya.

Gubernur Riau, Syamsuar, turut memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah mampu membuat terobosan atau inovasi bermanfaat kepada masyarakat dari segi pelayanan.

" Saya turut menyampaikan apresiasi dengan diresmikannya MPP Pekanbaru. Jika dulu terpisah dan tidak efisien, sekarang semua perizinan sudah bisa diproses dalam satu gedung dan satu pintu,” puji Syamsuar.

Ke depan, dengan adanya MPP,  tentu akan membentuk Aparatur Sipil Negara yang lebih berintegritas, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan, MPP adalah solusi untuk bagaimana pemerintah daerah menarik investasi menuju kemajuan. Seperti yang sudah dilakukan beberapa negara maju yang menggunakan pelayanannya menjadi pusat pertumbuhan untuk kemajuan.

" Semoga ini juga menjadi pusat kemajuan dan pertumbuhan ekonomi kita ke depan," harapnya.

Setelah diresmikannya perluasan area pelayanan yakni gedung khusus Disdukcapil itu, kini Pemko Pekanbaru kembali memperluas area pelayanan di bagian selatan gedung MPP.

Ada lima Tenant yang bergabung, pertama, Satpol PP yang sudah menyiapkan gerai pengaduan masyarakat di gedung C MPP Pekanbaru. Adapun dasar hukumnya Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP NO.18 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja,
SK Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru  No.017 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Gerai pengaduan masyarakat bertujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait pelanggaran Perda di Kota Pekanbaru dalam upaya meningkatkan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat Kota Pekanbaru.

Kedua, Dinas Kesehatan, dengan layanan, apotek, radiologi, operasional RS, pelayanan kemoterapi RS, Rs Bdrs, unit transfusi darah, tukang gigi, penyelenggaraan RS, SIPPIRT, OPTIK, toko obat, klinik.

Setelah Dinkes, Dinas PUPR berikut Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut pula bergabung diikuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru dengan jenis pelayanan yakni persetujuan lingkungan.

Raih Penghargaan Tiga Kali Berturut-turut

Pelayanan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dinilai prima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Atas performa itu, penghargaan untuk ketiga kali berturut-turut pun diberikan. Penghargaan Pelayanan Prima yang diberikan adalah berdasarkan hasil evaluasi atas kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2021. 

Sebelumnya, penghargaan yang sama tahun 2019, 2020 dan 2021 juga didapatkan dengan memperoleh Nilai (AA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri  PAN RB Tjahjo Kumolo SH kepada  Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi S Thi MH, yang InterContinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (8/3). 

Disdukcapil Pekanbaru yang berada di Komplek Mal Pelayanan Publik juga berhasil meraih Penghargaan Pelayanan Prima dengan nilai (AA) dari Kemenpan RB untuk yang pertama kalinya. 

Selain itu Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik terbaik Nasional Kategori Pelayanan Prima tiga kali berturut-turut pada tahun 2019, 2022 dan 2021 dan diberikan Adicita Sewaka Pertiwi.

Untuk DPM-PTSP sendiri, ini merupakan hadiah spesial, karena bersempena dengan HUT Mal Pelayanan Publik yang ke-3 tahun. Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. 

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akhmal Khairi mengatakan, pihaknya terus mengupgrade sistem agar pelayanan yang diberikan bisa lebih baik. "Alhamdulillah DPM-PTSP masih diberikan penghargaan sebagai pelayanan prima terbaik. Inovasi dalam pelayanan juga kita tingkatkan. Karena ada beberapa sistem layanan yang perlu di upgrade untuk disinkronkan dengan pembaruan kualitas pelayanan yang lebih cepat dan banyak lagi, " paparnya. 

Dalam dua bulan ke depan DPM-PTSP Pekanbaru akan melaunching aplikasi PIC (Pekanbaru Invesment Center).  Didalam apilikasi tersebut akan ada peta digital, GIS, Klinik LKPM dan UMKM Pekanbaru. 

"Kita tentu terus berinovasi sesuai arahan pimpinan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT. Seperti pesan pimpinan kalau tidak berinovasi kita bisa mati," imbuhnya.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar