Pihak Ketiga Diberi Waktu Tiga Bulan, tak Mampu Buat Pekanbaru Bersih, Silahkan Mundur

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU- Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, mengakui hingga saat ini persoalan sampah di Kota Pekanbaru tak kunjung selesai meskipun untuk pengelolaanya sudah diserahkan ke pihak ketiga.

" Saya sudah tanya ke pihak ketiga, apakah waktu penandatanganan kontrak mereka sudah membaca. Kalau sudah menjadi pemenang lelang tentu harus mengikuti aturan kontrak kerjasama. Daripada saya dievaluasi karena masalah sampah lebih baik saya evaluasi perusahaan pihak ketiga yang tidak mampu mengelola sampah. Saya tegas saja, kalau dalam waktu tiga bulan piihak ketiga dengan caranya tidak bisa membuat kota ini bersih silahkan mundur," tegas Uun, sapaan Pj wako, usai acara audiensi sekaligus ekspos kebersihan, Rabu,(8/6).

Menurut Uun, tak ada alasan yang bisa disampaikan pihak ketiga terhadap persoalan sampah di Kota Pekanbaru saat ini. Sebab selaku pemenang tender, dia menegaskan, harus bisa berfikir bagaimana Kota Pekanbaru ini bisa bersih dari sampah tanpa ada alasan yang disampaikan. 

Sebab kontrak kerjasama itu adalah kontrak bersih, kalaupun ada kendala bisa dikoordinasikan.

" Segera tindaklanjuti masalah sampah ini, ini adalah PR dari pihak ketiga pemenang tender," katanya.

Bicara kendala yang dihadapi pihak ketiga dalam mengelola sampah, seperti armada kurang atau berhadapan dengan pengangkutan mandiri dan lain sebagainya, menurut Uun itu bukan urusan dari pemerintah kota.

" Kalau kendala menjadi alasan itu bukan urusan kita yang jelas pihak ketiga ikuti kontrak. Sekali lagi saya ulang pihak ketiga diberi waktu selama tiga bulan. Kalau tidak sanggup silahkan mundur," ulangnya.

Uun, memang mengakui, banyaknya angkutan mandiri di lapangan menjadi suatu kendala, namun itu semua tidak terlepas dari pihak ketiga pengangkut sampah juga.

" Siapa sih yang tidak marah kalau sampai lima hari sampah tak diangkut karena itulah masyarakat berinisiatif membuat angkutan mandiri, Tapi apa yang terjadi sampah bukan dibuang ke TPA tapi malah di sembarang tempat. Pihak ketiga harus komunikasikan ini, yang saya tahu ikuti kontrak Pekanbaru bersih," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar