Kategori Cukup Informatif

Unilak Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Unilak Raih Penghargaan  dari Komisi Informasi.

PEKANBARU- Universitas Lancang Kuning kembali meraih prestasi menggembirakan, kali ini penghargaan diraih untuk bidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik Riau. Unilak juga menjadi satu- satunya Perguruan Tinggi Swasta di Riau yang mendapatkan penghargaan yang kini dipimpin Rektor Dr.Junaidi.S.S.M.Hum.

Penghargaan diberikan saat kegiatan malam anugerah Komisi Informasi Riau Award 2019, penghargaan itu  sudah dimulai sejak tahun 2012 silam. Penyerahan penghargaan untuk Unilak diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Riau, Hj.Hasnah Ghazali, diterima Kepala Bidang kerjasama, Dr.Bagyo Kadaryanto.SH.MH, turut hadir Kabag Media, Olivia Anggie Johar SH.MH., disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kamis,(28/11/2019), kemarin.

Dr.Bagyo, saat ditemui mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas raihan prestasi tersebut, dia berharap dengan diterimanya penghargaan sebagai motivasi ke depan agar Unilak lebih meningkatkan prestasi dalam keterbukaan informasi  publik.

" Alhamdulillah, dengan penghargaan ini kita berharap Unilak semakin berprestasi ke depannya," singkat dia
 
Dalam penghargaan itu, Unilak masuk untuk bidang badan publik kategori perguruan tinggi, ada puluhan kampus yang dipantau dan dilakukan visitasi di Riau. Dari jumlah tersebut hanya tiga kampus yang masuk untuk diberikan penghargaan dan Unilak merupakan satu- satunya Perguruan Tinggi Swasta yang mendapatkan penghargaan dengan kategori cukup informatif. Sedangkan dua perguruan lain adalah Politeknik dan Universitas Riau.

Ketua Komisi Informasi Riau. Zufra Irwan S.E, mengatakan, komisi informasi terlahir atas amanat UU no 14 tahun 2018, ada lima kategori yang diberikan penghargaan. Diantaranya, kategori kabupaten/ kota, kategori OPD di Provinsi Riau, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori perguruan tinggi.

Dijelaskan Zufra, penghargaan itu sudah dimulai sejak tahun 2012, merupakan bagian dari upaya mendorong transparasi informasi bagi badan publik. Memenuhi hak masyarakat dan lembaga yang membutuhkan informasi dan itulah salah satu cara agar penataan informasi di badan publik bisa tertata dengan baik.
 
Rektor Unilak Dr.Junaidi S.S.M.Hum, mengatakan, Unilak memberikan apresiasi yang sebesar besarnya bagi Komisi Informasi Publik Riau. Dan itu akan menjadi motivasi bagi Unilak untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan transparan.(/iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar