Sisakan Beberapa Hari Lagi

Proyek Rigid Jalan Badak Belum Tuntas

Kondisi Jalan Badak Ujung, Tenayan Raya

PEKANBARU- Pengerjaan proyek rigid Jalan Badak Ujung hingga kini belum kunjung tuntas. Padahal batas waktu pengerjaan hanya menyisakan beberapa hari lagi tepatnya pada Senin, 23 Desember 2019.

Proyek itu bernilai Rp4,7 miliar dengan pelaksana CV.Tugu  Mas and Co. Saat ini di lokasi masih dilakukan pengerukan bukit tanah untuk menurunkan kemiringan Jalan.

Ruas jalan itu nanti tersambung ke Jalan 70. Bangunan yang ada di atas bukit sebelumnya sudah menyisakan puing. Mayoritas bangunan yang terdampak proyek rigid pavement berupa semi permanen.

Posisi sejumlah tiang listrik juga masih belum dipindahkan. Gundukan tanah masih terlihat di sana. Kendaraan belum dapat menembus ruas jalan yang dulunya berupa bukit.

Kendaraan yang hendak menuju ke perkantoran Tenayan terpaksa masuk jalur alternatif. Kondisi jalan alternatif menanjak membuat kendaraan bertonase besar sulit mendaki. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengaku belum berencana memberi sanksi bagi kontraktor pelaksana. Ia belum memastikan lambannya proyek karena kesalahan kontraktor.

"Ada tim peneliti kontrak, mereka akan telusuri apakah keterlambatan karena kesalahan kontraktor atau ada faktor lainnya," kata dia, Rabu, (18/12/2019).

Denda diberikan apabila kontraktor terbukti lamban dalam mengerjakan proyek. Namun bila ada faktor lain bakal diberi perpanjangan waktu pengerjaan.

Apalagi batas waktu pengerjaan hanya sampai pekan depan. Indra tidak menampik pengerjaan Jalan Badak Ujung alami sejumlah kendala. 

Mereka harus menurunkan permukaan jalan yang ada setinggi enam meter. 
Proses pengerukan masih berjalan karena harus menembus bukit tanah di kawasan itu. 

"Kita sudah menurunkan permukaan jalan. Kini tinggal menuntaskan pengerukan," ujarnya.

Curah hujan yang tinggi pada akhir tahun 2019 membuat pengerjaan proyek rigid jalan terkendala. Ia juga mengaku jalan alternatif yang ada saat ini tidak bisa dilintasi truk tonase besar.

Padahal truk tonase besar harus melintasi Jalan Badak Ujung untuk menuju sejumlah proyek di areal Tenayan. Kondisi itu membuat proyek rigid pavement tidak optimal.

Apalagi sekelompok masyarakat di sekitar sempat protes. Proses memadatkan permukaan jalan oleh vibro roller tidak bisa dilakukan.

Upaya pematangan lahan pun berlangsung lebih lama.

 "Kita mau memadatkan jalan, malah ada yang protes," ujarnya.

Indra juga menyebut, proses pengerjaan rigid jalan terkendala tiang listrik yang belum dipindahkan. Ada rencana listrik di kawasan itu beralih ke saluran listrik bawah tanah.

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan agar kontraktor pelaksana pofesional. Mereka harus menuntaskan proyek rigid Jalan Badak Ujung tepat waktu.

"Kita tetap, targetnya harus tuntas. Kontraktor harus mengerjakannya sesuai kontrak," tegasnya.

Ia menegaskan agar kontraktor menggesa pengerjaan ruas jalan itu.  Pengerjaan proyek rigid Jalan Badak Ujung seharusnya tuntas tepat waktu. Panjang jalan rigid pada proyek mencapai 600 meter.

Jalan tersebut menyambungkan ruas jalan rigid yang ada saat ini dengan jalan 70. 

"Kita sudah sampaikan ke Dinas PUPR agar kontraktor segera membenahi ruas jalan itu. Kita tentu ingin proyek berjalan lancar. Jadi harus tepat waktu," tutupnya.(iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar