Lagi, Kawanan Pencuri Spesialis L300 Ditembak

EY alias Sakai, saat Ekspos di Mapolsek Tampan, Kamis (9/1/2020), petang. 

PEKANBARU- Unit Reskrim polsek Tampan kembali meringkus kawanan pencuri spesialis kendaraan pickup jenis Mitsubishi L300. Pelaku berinisial EY alias Sakai berhasil ditangkap setelah kaki kirinya dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas kepolisian saat penangkapan di Simpang Panam, Senin (6/1/2020) sore, kemarin. 

Sakai merupakan satu dari kawanan spesialis pencuri kendaraan L300 dan sudah melakukan aksi sebanyak 7 kali bersama DW yang dulu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampan, Kamis (26/12/2019) lalu. 

DW berhasil ditangkap berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Tampan, dari korbannya Randy yang kendaraan jenis L300nya telah dicuri oleh DW. Namun, dua jam setelah melakukan aksi DW berhasil ditangkap. 

"Jadi DW yang mengambil kendaraan, dan EY ini berperan sebagai pengantar kendaraan ke luar daerah untuk mereka jual. Mereka selalu melakukan aksinya berdua," kata Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, saat menggelar Ekspos penangkapan EY di Mapolsek Tampan, Kamis (9/1/2020), petang. 

Dijelaskan Juper, mereka merupakan spesial pencuri L300 dan sudah 7 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tampan. Mereka menjual L300 itu ke daerah Sumatera Barat, dengan kisaran harga Rp30-40 juta perunit. 

"EY mendapatkan upah Rp2,5 juta untuk sekali antar kendaraan curian itu ke Sumbar," jelas Juper. 

Dalam melancarkan aksinya mereka hanya bermodalkan kunci leter T. Pelaku juga selalu menjual kendaraan curian itu ke daerah Sumatra Barat. Juper mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap untuk mencari unit kendaraan yang sudah dijual tersangka. 

Tersangka DW, ternyata juga merupakan DPO dari kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pasaman, Sumatera Barat. Dirinya melakukan aksi pembunuhan itu pada bulan Mei 2019.

"DW ini ternyata juga DPO dari Polres Pasaman, atas kasus pembunuhan pasangan suami istri. Kemarin penyidik dari Polres Pasaman sudah datang kesini untuk mengambil keterangan tersangka," sambung Juper. 

Saat itu DW melakukan pencurian satu unit mobil milik korbannya. Namun, karena kepergok oleh korban dan melakukan perlawanan. Akhirnya DW membunuh korbannya yang merupakan pasangan suami istri. 

"Hartanya diambil. Mayat korbannya dibuang ke jurang," terangnya. 

Ditambahkan Juper, untuk proses hukum DW masih diproses di Polsek Tampan untuk kasus pencurian. Setelah divonis nanti, baru pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pasaman terkait proses kasus pembunuhan. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar