DPM-PTSP Pekanbaru Rekomendasikan Dua Warnet Langgar Aturan Disegel

Salahsatu Warnet yang direkomendasikan disegel

PEKANBARU- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akhirnya membuatkan surat rekomendasi  untuk penyegelan dua Warung Internet yang diduga melanggar aturan di Pekanbaru ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Pekanbaru, Rabu, (15/1/2020).

Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi dua Warnet Alpha dan Pegasus.

" Kami sudah datang ke sana, ini sedang dibuatkan surat rekomendasi penyegelan ke Satpol PP," kata Quarte.

Ditanya, apakah penyegelan yang akan dilakukan bersifat sementara atau permanen, Quarte, mengatakan, tergantung Satpol PP Pekanbaru.

" Kalau untuk penyegelan apakah sementara atau permanen tergantung Satpol PP, bukan dari kami,"jelasnya.

Quarte menjelaskan, untuk usaha Warnet, sejak awal pengelola maupun pemilik akan mengajukan permohonan rekomendasi sudah membuat surat pernyataan harus menjalankan usaha sesuai aturan.

Salahsatunya, memblokir dan atau mengawasi pengguna dari membuka situs yang mengandung pornografi. 

Kemudian perjudian dan penggunaan jaringan internet untuk bertindak melanggar hukum yang berlaku. Jika didapati melanggar diberi sanksi. (iky).

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar