Pengelola Sukaramai Trade Center Klaim Jumlah Toko yang Dibangun Lebih dari Sebelum Musibah Kebakaran Terjadi

STC Pekanbaru

PEKANBARU- Pengelola Sukaramai Trade Center PT. Makmur Papan Permata, mengklaim jumlah toko yang dibangun saat ini lebih banyak dari sebelum musibah kebakaran terjadi beberapa tahun lalu.

Dengan dua dasar pertimbangan yakni karena ada perubahan layout, artinya secara jumlah unit bertambah namun untuk ukuran toko ada yang berkurang. Kalau dulu ukuran satu toko bisa mencapai 20 meter, saat ini yang terbesar hanya 12 meter.

Namun jika dulu pedagang hanya bisa menempati satu unit sekarang bisa menjadi dua unit. Namun yang jelas secara volume atau luasan itu hampir identik.

Makanya untuk mengantisipasi para pedagang penyewa korban kebakaran agar bisa mendapat tempat baru yang dulu Ramayana satu lantai, sekarang MPP hanya berikan ke pedagang setengahnya saja. Sisanya dibuatkan toko.

Untuk mengakomodir kalau ada pedagang penyewa yang tidak mau lagi penyewa tapi mau berusaha di tokonya sendiri.

" Kelebihan jumlah toko yang dibangun ada ratusan," kata Kepala Cabang PT. MPP, Suryanto, Sabtu, (25/1/2020).

Untuk proses itu kata Suryanto, diberikan prioritas kepada para pedagang korban kebakaran khususnya pemilik toko lama. Karena mereka masih memiliki sisa hak penempatan. Artinya toko tidak dipasarkan ke umum.

Namun demikian sisa hak ada dua opsi. Jadi sisa hak itu setelah dihitung oleh tim independen maka keluar nilainya. Angka kompensasi itu bisa dimanfaatkan dalam dua pilihan. Satu diambil yang artinya kalau sisa hak diambil selanjutnya tidak ada karena sudah diuangkan.

Kedua, bisa dilanjutkan mengikuti program selanjutnya yakni program menempati kembali bangunan STC sampai 2046.

" Makanya sisa hak pedagang mengurangi harga penyesuaian. Mengapa ada harga penyesuaian karena bangunan itu dibangun kembali diberikan fasilitas yang baru," katanya.

Meski untuk proses yang disebutkan sudah berakhir namun bukan berarti bagi pedagang yang belum mendaftar tidak diberikan kesempatan.

Bagi pedagang yang pembayarannya lancar dan lunas sudah dilakukan serahterima toko dengan jumlah sekitar 180an pedagang. Mulai Bulan November tahun 2019 lalu.

Bagi yang pembayarannya lunas baru 30persen boleh izin mendekorasi pinjam ruangan tapi belum memiliki.

" Nanti kita buka kesempatan sambil menunggu pedagang melakukan pelunasannya. Artinya 70persen sisanya bisa dibiayai dengan kredit tapi dia sudah bisa mengangsur untuk mendekorasi toko," jelas Suryanto.

Suryanto, mengakui memang ada kecenderungan pedagang berpikir kalau belum ada kepastian TPS dibongkar mengapa harus mendekorasi toko.

" Makanya TPS itu akan kita bongkar serentak dalam waktu dekat," tandas Suryanto. (iky).

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar