Bakal Dibangun Gunakan APBN, Pemprov Riau Minta Pemko Tuntaskan Bangunan Pasar Cik Puan

Pasar Cipuan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru

PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segara menuntaskan persoalan bangunan di pasar Cik Puan. 

Pasalnya Pemprov Riau ingin melanjutkan pembangunan pasar yang lama mangkrak itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk penyelesaian pembangunan pasar Cik Puan itu, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru sudah beberapa kali menjalin komunikasi.

"Soal pasar Cik Puan, kita tak hanya hanya berkomunikasi dengan Pemko, tapi sudah difasilitasi dengan Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Syahrial Jumat (31/1/2020). 

Dia mengatakan, sejauh ini Gubernur Riau sudah menunjukkan itikad baik untuk percepatan pembangunan pasar Cik Puan itu, agar pasar bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

"Pak Gubernur sudah tunjukan itikad baiknya agar pasar Cik Puan termanfaatkan oleh masyarakat. Bahkan pak Gubernur sudah mengurus kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan ke APBN," bebernya.

Sebab, lanjut Syahrial, pembangunan pasar itu dapat dilakukan dengan skema APBN yang ditawarkan oleh Satker Kementerian PUPR yang ada di Riau. 

"Makanya Pak Gubernur menangkap peluang ini. Artinya tidak lagi harus dibebankan ke APBD. Sebenarnya kan sederhana, Pemko menyerahkan agar Gubernur bisa memintakan untuk dibangun oleh negara," ujarnya.

Setelah dibangun dengan APBN, dikatakan Syahrial, jika Pemko Pekanbaru ingin memanfaatkan pasar itu tinggal dihibahkan.

"Nanti kalau mau dimanfaatkan lagi oleh Pemko, kita akan hibahkan lagi ke Pemko Pekanbaru," cetus mantan Penjabat Bupati Kampar ini.

Namun sebelum pasar itu dibangun dengan skema APBN, terlebih Pemko Pekanbaru harus menuntaskan terlebih dahulu persoalan bangunan yang mangkrak dengan mekanisme tertentu.

"Kalau bangunan di atasnya perlu diselesaikan oleh mekanisme. Apa mekanisme yang terkait dengan konstruksi pekerjaan? Kan itu bisa dinilai dan sebagainya. Jadi harus dipisahkan masalahnya, antara bangunan yang sudah ada, sama masalah rencana membangun pasar," terangnya. 

Sebab menurutnya, permasalahan antara bangunan mangkrak dan status kepemilikan aset lahan di pasar tersebut merupakan dua hal yang berbeda. 

"Ini kan dua permasalahan berbeda. Yang satunya masalah tanah, asetnya Pemprov tanah. Kemudian asetnya Pemko bangunan. Ini mau diapakan? Kan mau membangun pasar, tentu selesaikan dulu persoalan bangunan yang ada," tuturnya. 

Ditambahkan Syahrial, dari awal Gubernur Riau tetap konsisten terhadap kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan, untuk memenuhi harapan masyarakat pedagang di sana.

"Kalau Gubernur sebelumnya bersikap akan menyerahkan ke Pemko, kondisi saat itu untuk memenuhi harapan masyarakat dalam membangun pasar. Jadi sikap Pak Gubernur itu tidak ada yang berubah. Intinya bagaimana lahan itu bisa dimanfaatkan sebagai pasar. Tidak menghilangkan fungsinya sebagai pasar rakyat, maka dicari cara supaya bisa dibangunkan oleh pemerintah pusat," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar