Aktivitas Hangout Cocktail Bar & Kitchen Masih Dipantau Satpol PP

Warga Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki silih berganti menyampaikan keluhan mereka ke Kasatpol PP Agus Pramono

PEKANBARU- Hingga malam ini Kamis,(6/2/2020), Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru masih memantau aktivitas yang dijalankan Hangout Cocktail Bar & Kitchen, di kawasan Pemuda City Walk Jalan Pemuda, Payung Sekaki.

Menurut Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, meski upaya mediasi antara kedua belah pihak yakni warga sekitar dengan manajemen Hang Out sudah ditempuh sebanyak dua kali namun hingga Kamis, (6/2/2020), sejumlah warga sekitar masih melaporkan terkait keresahan mereka ke Mako Satpol PP.

" Hang Out itu sudah pernah saya datangi. Sebelum itu mereka juga sudah diperingatkan masyarakat agar menjalankan aktivitas tidak mengganggu kenyamanan. Bahkan sudah dimediasi dua kali oleh pihak kelurahan dan Polsek Payung Sekaki, tapi tidak jalan juga. Dibuktikan dengan adanya surat yang dikirimkan ke kami, makanya malam ini kami pantau kembali," kata Agus didampingi Kabid Ops Desheriyanto.

Sebelum pemantaun langsung ke lokasi perumahan warga Kelurahan Tirta Siak, siang Kamis,(6/2/2020) Satpol PP sudah memanggil pihak Hang membuat surat perjanjian.

Selain diminta untuk tidak mengeraskan volume suara musik, pihak Hang Out juga diminta patuh dengan Peraturan Daerah Pekanbaru. 

Selanjutnya bersedia menerima komplain masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan cara menyegel tempat tersebut.

Dalam persoalan itu Agus Pramono, mengatakan, Pemko Pekanbaru tidak berkehendak menghentikan operasional Hang Out dengan sanksi penyegelan. 

Tapi kalau aktivitas yang dijalankan terus diributkan masyarakat tak ada cara lain langkah itu harus dilakukan.

" Pemko tak menginginkan segel menyegel tempat usaha di Pekanbaru. Tapi kalau aktivitas terus diributkan masyarakat apa boleh buat sanksi tegas itu akan kami lakukan. Tadi pagi sudah kita panggil buat surat perjanjian, ternyata malam ini adalagi warga menelepon saya menyampaikan keresahannya. Makanya saya langsung datangi," kata Agus.

Saat pemantauan berlangsung, Agus, membenarkan suara musik di Hang Out memang masih terdengar sampai ke perumahan warga Kelurahan Tirta Siak.

" Saya datang pukul 23.00 WIB suara musik masih terdengar sampai ke perumahan warga. Setelah sekitar 25 menit tiba-tiba suara itu hilang, saya tidak tahu apakah acaranya sudah bubar atau karena tahu dengan kedatangan kita," jelas Agus Pramono.

Agus, menyebut, hampir semua tempat hiburan malam di Pekanbaru suara musiknya tak terdengar sampai ke perumahan warga. Karena dibuat peredam dari dalam, sangat berbeda dengan yang terjadi di Hang Out.

" Saya ingatkan ke pihak Hang Out untuk bersikap kooperatif dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Tidak boleh kita membuka usaha tapi mengganggu lingkungan karena melanggar Perda Ketertiban Umum yang tanggungjawabnya ada di Satpol PP. Saya berharap besok dan selanjutnya suara musik di Hang Out sudah tidak terdengar lagi sampai ke perumahan warga sekitar," imbuh Agus Pramono.

Pantauan di lokasi, kedatangan Satpol PP disambut sejumlah warga Kelurahan Tirta Siak termasuk Ketua RT. 

Dalam kesempatan itulah mereka silih berganti menyampaikan keluhan terkait aktivitas yang dijalankan di Hang Out. 

Meski menyebut suara musik saat ini tidak sekeras dulu tapi masih juga terdengar sampai ke perumahan mereka. (iky).

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar