Di Pekanbaru, Keluar Rumah tanpa Keperluan Siap-siap Diangkut Polisi


PEKANBARU- Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek, sudah mulai memberlakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih "membandel".

Atau dalam artian, masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran dan imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Karena bukan tanpa alasan, imbauan agar tidak keluar rumah tersebut diterbitkan dengan tujuan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Lantaran saat ini, wabah corona sudah sangat merebak secara luas dan menjangkiti banyak orang.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun berencana akan menerapkan skema jam malam.

Dimana masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah, terhitung mulai pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyatakan, siap mendukung program Pemko Pekanbaru itu.

"Untuk jam malam, kita serahkan ke Pemko, untuk mengusulkan ke pemerintah pusat dengan pertimbangan dan pedoman PP Nomor 21 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 11 Tahun 2020," Sebut Nandang, Selasa (7/4/2020), dikutip dari tribunpekanbaru.com.

Lanjut dia, sejauh ini pihaknya belum akan menerapkan skema jam malam.

Namun dia memastikan, jajarannya akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu di rumah.

Hal ini juga berkenaan dengan perintah Presiden Joko Widodo, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tidak boleh berkerumun, tetap jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan. Jaga jarak atau physical distance," ucapnya.

Nandang memaparkan, pihaknya terus melakukan patroli. Baik pada pagi, siang, maupun malam hari.

"Kita terus melakukan upaya preventif, kalau berkerumun, kita tertibkan. Kalau ada yang berkerumun dengan tujuan tidak jelas, akan kita bawa ke Polresta ataupun ke Polsek. Tujuannya untuk pembinaan," tegas Perwira menengah berpangkat melati tiga ini lagi.

Nandang mengingatkan, masyarakat hendaknya ikut mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Tidak boleh berkerumun, tetap jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan. Jaga jarak atau physical distance," ucapnya.

Nandang memaparkan, pihaknya terus melakukan patroli. Baik pada pagi, siang, maupun malam hari.

"Kita terus melakukan upaya preventif, kalau berkerumun, kita tertibkan. Kalau ada yang berkerumun dengan tujuan tidak jelas, akan kita bawa ke Polresta ataupun ke Polsek. Tujuannya untuk pembinaan," tegas Perwira menengah berpangkat melati tiga ini lagi.

Nandang mengingatkan, masyarakat hendaknya ikut mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Karena kata Nandang, dampak dari wabah corona ini sangat besar.

Tentunya jika masyarakat tak mematuhi aturan, bisa merugikan diri sendiri.

"Karena kalau berkerumun, potensi penyebaran dan penularan bisa lebih tinggi," paparnya.

Diuraikan Kapolresta, dalam 2 minggu terakhir, sudah 70 orang diamankan dalan operasi penertiban.

Mereka kedapatan tetap keluar rumah, bahkan melakukan aktivitas yang tak mestinya.

"Kita akan membawa masyarakat yang berkerumun tanpa ada kepentingan yang jelas. Kecuali misalnya membeli makan. Tidak mau ditertibkan, akan kita amankan ke Mapolresta atau Mapolsek," sebutnya.

"Lalu kita lakukan pendataan. Kita ambil sidik jari, kita ambil dokumentasi fotonya, dan meminta mereka membuat pernyataan. Kalau masih melanggar, maka kita akan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar