24 Kali Beraksi Jambret dan Mencuri, Tukang Parkir di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Seorang tukang parkir warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan berinisial SP (29) ditangkap polisi usai gagal menjambret handphone milik ibu rumah tangga bernama Ina (28). (Poto istimewa).

PEKANBARU- Seorang tukang parkir warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan berinisial SP (29) ditangkap polisi usai gagal menjambret handphone milik ibu rumah tangga bernama Ina (28).

"Saat beraksi, pelaku mendapatkan perlawanan korban hingga berhasil ditangkap masa dan diserahkan ke Polsek Senapelan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Kari Amsah Ritonga, Senin (11/5). 

Kejadian bermula pada hari Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIB saat korban bersama ibunya pergi ke tempat pembuangan sampah di Jalan M.Yatim, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru untuk mencari barang dan surat berharaga yang sudah terbuang oleh adik korban.

Sesampai di lokasi, saat korban tengah menerangi sang ibu yang sibuk mencari barang tersebut dengan senter yang terdapat di hanphone tiba-tiba pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor. Tanpa pikir panjang pelaku langsung coba merampas hanphone dari tangan korban.

Namun naas, korban langsung berteriak sambil terus berusaha mempertahankan barang miliknya sampai terjadi tarik menarik bahkan keduanya sempat terjatuh di jalanan.

Tak sanggup mendengar korban terus berteriak pelakupun langsung berdiri dan berusaha beranjak dari lokasi menuju sepeda motornya hendak melarikan diri. 

Namun terhenti, sebab korban langsung menahan kunci kontak sepeda motor dan pelakupun masih terus berusaha lari dengan menggigit tangan kanan korban. Saat itulah warga mulai berdatangan ke lokasi dan menolong korban hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Tangan kanan korban mengalami memar dan luka gigitan. Kita amankan pelaku malam itu juga untuk diproses lebih lanjut," jelas Kompol Kari Amsah Ritonga.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan pelaku, perbuatan seperti itu dan mencuri sudah dilakukannya sebanyak 24 kali.
Jambret sebanyak 18 kali dan mencuri 6 kali di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek OPPO F11 warna ungu, dan sepeda motor pelaku jenis Honda Beat.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar