Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Mempawah, Bahan Peledak dan Topi ISIS Disita

Densus 88 menggeledah rumah kakek terduga teroris di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Jumat (5/6/2020). (Foto: iNews/Gusti Eddy)

PONTIANAK-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial AR (21), di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (5/6/2020). Dari penggeledahan rumah AR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bahan peledak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Polda Kalbar juga ikut turun dalam penangkapan AR.

“Benar ada kegiatan dari Densus 88 di wilayah Kalimantan Barat, tepatnya di Sungai Pinyuh, mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat jaringan terorisme,” katanya di Pontianak, Jumat (5/6/2020).

Donny menyebutkan, dari informasi sementara yang dia terima, terduga teroris itu tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme. Tim Densus 88 dan tim gabungan lainnya masih melakukan pengembangan pascapenangkapan AR.

“Masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 untuk keterlibatan terduga. Polda Kalbar dalam hal ini melakukan back up saja,” katanya, dikutip dari iNews.id. 

Informasi yang diperoleh, terduga AR diamankan sekitar pukul 08.30 WIB. AR diduga terlibat jaringan ISIS ditangkap di lokasi depot air tempatnya bekerja, Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Densus 88 dan tim gabungan kemudian membawa terduga teroris itu ke Polsek Sungai Pinyuh. Petugas menggelar pemeriksaan awal terhadap AR. Selanjutnya tim Satgas COVID-19 melakukan rapid test terhadap AR.

Densus 88 kemudian membawa AR ke Mako Brimob Polda Kalbar di Pontianak. Sementara sebagian anggota Densus 88 menggeledah rumah kakek terduga teroris di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh lurah Sungai Pinyuh dan wakil ketua RT setempat. Tim Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, dua pisau sangkur, satu belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang, dan amunisi senpi laras panjang.

Tim juga menemukan topi lambang ISIS, jaket loreng dan ponsel Android serta ponsel lipat. Kemudian, buku atau lembaran buku tentang jihad, satu boks peralatan listrik, KTP dan paspor, serta buku rekening milik AR.

“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh Densus salah satunya handphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai terorisme dan jaringannya. Yang bersangkutan diduga kuat bagian dari jaringan teroris,” kata Kabid Humas Polda Kalbar.

Penangkapan AR menghebohkan warga, Jumat (5/6/2020) pagi, pukul 08.30 WIB. Tiba-tiba saja, puluhan petugas bersenjata lengkap menyambangi kediaman AR di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh. Warga setempat tidak menyangka AR dikaitkan dengan jaringan teroris ISIS.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar