Mendagri Minta Kepala Daerah Atur Sanksi bagi Warga Tak Bermasker

Poto Istimewa

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia membuat peraturan tentang kewajiban mengenakan masker guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Tito sendiri menyatakan sudah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri agar kepala daerah leluasa untuk membentuk Perda wajib masker tersebut.

"Saya sudah mendorong rekan-rekan kepala daerah untuk membuat peraturan daerah tentang kewajiban penggunaan masker berikut sanksinya. Ada beberapa daerah yang sudah melakukan membuat Perda itu," kata Tito dalam keterangan resminya saat mengunjungi Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, Selasa (4/8).

Dikutip dari cnnindonesia.com, Tito menegaskan pihak Kemendagri dan Kementerian Desa memiliki komitmen untuk menggelorakan Desa Aman Covid-19.
Salah satu bentuk programnya, kata dia, melalui gerakan masif pembagian masker.

Ia menekankan bahwa perangkat desa masuk struktur pemerintahan daerah di bawah pembinaan dan pengawasan Kemendagri.

"Kita membuat basis pertahanan Covid-19 itu di desa-desa dan kampung-kampung gitu," kata Tito.

Di tempat yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar menyampaikan pihaknya akan memfokuskan kegiatan bagi-bagi masker pada warga kurang mampu di pedesaan.

Sementara untuk kelas menengah, ia meminta untuk melaksanakan pengadaan sendiri. Ia juga turut mengajak warga agar dapat bergotong royong berbagi masker.

"Makanya tadi sudah kita sepakati dan mulai hari Senin kita akan masifkan sosialisasi ini ke desa-desa agar diproduksi masker sesuai dengan kapasitas warga miskin, pengangguran dan kelompok-kelompok marginal yang ada di desa," kata Abdul.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Tri Tito Karnavian menyatakan siap melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo terhadap TP PKK untuk menjalankan program bagi masker secara door-to-door.

"Tidak hanya membagikan masker, tapi juga mensosialisasikan bagaimana pemakaian masker yang benar dan apa gunanya masker tersebut," kata Tri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy menyebut Jokowi sudah meminta langsung agar Kementerian, BUMN, dan Pemerintah Daerah melakukan belanja masker besar-besaran untuk antisipasi wabah Covid-19.

Belanja masker dalam skala besar juga sebagai upaya mendukung kampanye dan sosialisasi pakai masker yang diinstruksikan presiden dalam rapat terbatas, kemarin.*** 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar