Walikota Pekanbaru Pastikan Pedagang di Tugu Keris Ditertibkan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus, memastikan pedagang yang berjualan di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro ujung segera ditertibkan dalam waktu dekat.
"Iya, jadi (ditertibkan tanggal 6 September)," ucapnya, menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (3/9/2020).
Penertiban yang akan dilakukan, kata walikota, bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib. Para pedagang juga supaya berusaha di tempat yang lebih baik, aman dan higienis.
"Intinya bagaimana kita memberikan warga kita untuk berusaha lebih aman dan tertib lagi," ujarnya.
Disampaikan walikota, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih mengupayaian adanya lokasi baru bagi pedagang yang berjualan di bundaran Tugu Keris tersebut.
"Kami masih mempersiapkan untuk relokasi. Teman-teman teknis di pemerintah kota dalam persiapan," tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait penyediaan tempat baru bagi para pedagang.
Karena sesuai rencana awal, pedagang di bundaran Tugu Keris akan dipindahkan ke kawasan Taman Labuai dan Pujasera Arifin Ahmad. Kedua lahan ini merupakan aset Pemprov Riau.
"Kita sedang koordinasikan. Kalau Labuai dan Pujasera itu tanah provinsi. Kalau Labuai itu terkait rencana pembangunan Ritos. Ritos itu mal, Riau Town Square. Itukan mau dibangun dulu disitukan. jadi kita masih pertimbangkan itu," jelas Ingot.
"Yang jelas mungkin satu atau dua hari ini kita akan komunikasi dengan pedagang yang ada di Tugu Keris. Untuk diskusi bagaimana langkah-langkah yang akan kita ambil," ulas dia.
Ditegaskannya, Disperindag sendiri tidak pernah mengeluarkan izin berdagang di area Tugu Keris.
"Kalau bagi kita Disperindag, jelas bundaran Keris itu tidak ada izin, kita tidak pernah mengeluarkan izin. Ilegal. Soal pindah memindah, tentu kita harus bicarakan dengan pelaku usaha di sana. Jadi kita akan bicarakan itu," tutupnya.***
Tulis Komentar