Gubri Harap Tidak Ada Klaster Pilkada Serentak 2020

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengenakan batik Riau (kiri) bersama ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan usai menghadiri rapat yang membahas Pilkada 2020 di Gedung Daerah, Kamis (17/9/2020) malam. (MCR).

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di wilayah setempat dapat terlaksana dengan aman, sehat, tertib dan damai. Dengan demikian, diharapkan nantinya tidak ada lagi klaster-klaster baru terkait penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Gubri usai menggelar rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama pihak penyelenggara dan pengawas pemilu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala daerah di wilayah setempat, Kamis (17/9/2020) malam di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

"Kami rakor malam ini dalam rangka membahas yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, juga soal penegakan hukum dan protokol kesehatan bersama KPU, Bwaslu, dan termasuk dari unsur Gakkum dan pengamanan. Ini semua tujuannya, agar sesuai dengan tema Pilkada tahun ini. Pilkadanya berjalan dalam keadaan tertib, aman dan lancar, dan juga masyarakatnya aman dan sehat," ujar Gubri.

"Konsep itulah nanti yang akan kita sampaikan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, termasuk pelaksana Pilkada di lapangan, para pasangan calon dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga harapan kita Pilkada ini berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan klaster baru yang kita harapkan tidak mengganggu jalannya Pilkada,"tambah Gubri lagi.

Kata Gubri, dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun ini, secara aturan, KPU RI memang membolehkan peserta Pilkada menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka kampanye. Namun, dia berharap agar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang sebisa mungkin dihindari, untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.

"Saya menyampaikan adanya kemungkinan yang berkenaan dengan adanya konser dan lain-lain. Bukan hanya konser, tapi juga mungkin ada sepeda santai dan sebagainya. Saya tadi mengharapkan juga, kiranya nanti masing-masing bupati yang juga menjadi ketua Satgas Penanganan Covid-19, mereka bisa satu bahasa juga, artinya kita menghindarilah. Jadi hal itu tidak mungkin kita laksanakan di daerah kita ini, karena bagaimanapun tidak mungkin mengawal kerumunan yang begitu ramai," tuturnya.

"Tapi sebenarnya sudah ada petunjuk dari KPU, tentang batasan orang yang mengikuti macam-macam kegiatan, misalnya pertemuan, ada rapat umum, tapi itu kan sudah diatur jumlahnya. Jadi kalau itu juga barangkali tidak ada masalah," tambahnya.

Gubri juga menegaskan, bila nantinya ada calon yang akan menggelar kampanye, harus lebih dulu mendapat surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

"KPU termasuk Bawaslu, dan Pak Kapolda tadi menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan surat untuk kampanye itu, syaratnya juga harus ada surat keterangan dari Satgas. Boleh kampanye,  tapi harus sesuai dengan ketentuan," demikian.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar