Jelang Akhir Februari 2021, Lelang Angkutan Sampah di Pekanbaru tak Kunjung Tuntas


PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) menargetkan di Bulan Maret 2021 mendatang pengangkutan sampah di dua zona sudah mulai dikerjakan pihak ketiga.

Namun hingga kini jelang akhir Bulan Februari 2021 untuk proses lelang tersebut tak kunjung tuntas meski DLHK sudah dua kali mengajukannya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru.

Sebelumnya untuk lelang tahap pertama disebut-sebut sudah tayang di website resmi LPSE Pekanbaru Senin 4 Januari 2021 diikuti beberapa peserta.

Seiring waktu berjalan tender pengangkutan sampah untuk dua zona itu diumumkan batal dilihat dari di situs lpse.pekanbaru.go.id, Jumat (22/1/2021). 

"Kami informasikan kepada seluruh peserta tender paket pekerjaan Jasa Angkutan Persampahan Zona 1 dan paket pekerjaan Jasa Angkutan Persampahan Zona 2 bahwa kedua paket tersebut dinyatakan batal dan akan diulang kembali dalam waktu yang akan datang," tulis situs resmi LPSE Rabu 20 Januari pukul 15:46 WIB. 

Disertai dengan lampiran surat dari surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru nomor 660.2/DLHK-I/2021/32 tertanggal 19 Januari 2021.

"Berdasarkan surat nomor 810/SETOA-PBJ/11/2021 tanggal 15 Januari 2021 tentang pemberitahuan tender gagal dengan ini kami menyampaikan bahwa paket pengerjaan jasa pengangkutan persampahan zona I dan II dinyatakan batal dan selanjutnya akan kami usulkan untuk diajukan lelang kembali," demikian isi surat pembatalan tersebut.

Surat ditandatangani Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kuasa Pengguna Anggaran/PPK Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Apriadi dan ditujukan kepada Kepala Bagian Penyedian Barang dan Jasa Kota Pekanbaru.

Tak ada satupun peserta yang memenuhi kualifikasi dan teknis disebut-sebut pula menjadi alasan batalnya lelang pengangkutan sampah yang diadakan untuk dua zona di Kota Pekanbaru itu.

Setelah batal di Bulan Januari 2021 DLHK kembali mengajukan lelang ke LPSE Pekanbaru Senin 15 Februari 2021. Lagi-lagi  pengajuan tersebut dikembalikan dengan alasan ada yang harus direvisi.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Hadi Firmansyah, dikonfirmasi Minggu (21/2/2021) tak membantah terkait pengembalian dokumen lelang yang diajukan DLHK.

Menurut Buya, sapaan Kepala Bagian LPSE hal itu dilakukan karena masih ada beberapa dokumen yang harus direvisi 

" Ya. Revisi KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan dokumen teknis lainnya," tulis dia melalui pesan Whats App.

Hingga kini kata Buya, dokumen lelang masih di DLHK. Berdasarkan informasi yang dia terima Senin 22 Februari 2021 baru akan diajukan kembali ke LPSE.

" Sampai sekarang masih di DLHK.  Senin katanya. InsyaAllah kalau sudah dikembalikan kita tayangkan sore harinya," tutup Buya.

Terkait pengajuan lelang kedua pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibenarkan Pelaksana Harian Kepala DLHK Pekanbaru Azhar, yang ditunjuk menggantikan Agus Pramono yang saat ini dibebastugaskan dari jabatan tersebut.

" Kita ajukan lelang ulang," kata Azhar, Selasa (16/2/2021).

Dijelaskannya, proses lelang akan berjalan dalam 25 hari ke depan sehingga untuk pemenang bisa ditunjuk pada akhir Bulan Maret 2021 mendatang.

"Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang," terangnya. 

Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru antara lelang pertama batal di Bulan Januari lalu dan Februari 2021 yang akan dilelangkan kembali masih tetap sama yakni mencapai Rp 44,4 miliar.

Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp 22,8 miliar dan zona II sebesar Rp 21,6 miliar.

Dua zona yang dilelang meliputi Zona I  untuk wilayah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sedangkan untuk zona II meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar