Di Soekarno Hatta dan Arifin Achmad, 30 Unit Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar

Puluhan pengendara dan sepeda motor yang diduga sebagai pelaku balap liar diamankan di Polsek Bukit Raya guna pendataan dan penindakan.

PEKANBARU - Puluhan sepeda motor beserta pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar diamankan polisi, Minggu (20/3/2022) dinihari. Mereka terjaring dari sejumlah ruas jalan saat polisi melakukan patroli gabungan. 

Patroli balap liar yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, serta personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai melalukan penyisiran di sejumlah ruas jalan. 

Adapun ruas jalan tersebut yakni Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Ahcmad. Yang mana, ruas jalan ini jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda di Pekanbaru. 

Patroli yang digelar mulai pukul 00.00 - 05.00 WIB, membuahkan hasil. Tim gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar. Sehingga, dilakukan penindakkan dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. 

"Kami mengamankan sebanyak 30 sepeda motor yang diduga dijadikan sebagai ajang balap liar. Sejumlah kendaraan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri. 

Selanjutnya, semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Polsek Bukit Raya, untuk kemudian didata apakah kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi. Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.

Sedangkan. kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi. Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin (21/3/2022).

Kapolsek menyebut, tindakan yang dilakukan Tim Gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarkat khususnya bagi pengguna jalan raya dan masyarakat umumnya.

Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada disekitar lokasi balap liar, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan para pelaku balap liar, juga berpotensi untuk membahayakan pengendara lainnya yang sedang menggunakan jalan yang sama.

"Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan," jelasnya. 

Ia juga meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari. Pastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar