Daya Tampung Pasar Tradisional Cukup, Pedagang Tetap Jualan Gunakan Fasilitas Umum

Penertiban PKL di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru

PEKANBARU- Dinas Perdagangan  Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, mengklaim daya tampung sejumlah pasar tradisional yang tersebar di sejumlah lokasi cukup untuk menampung ratusan pedagang yang mencari nafkah dengan berjualan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak Pedagang Kaki Lima menggelar dagangannya di lokasi yang sama sekali tidak dibenarkan salah satunya di trotoar jalan.

"Masih banyak lapak dan los yang tersedia bagi pedagang di pasar-pasar tradisional. Setiap pasar itu ada UPT. Pedagang bisa mendaftar melalui UPTnya," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (20/11). 

Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Hendra Putra, di Pasar Higienis Madani berkapasitas 140 los dan 10 kios. 

"Pasar ini masih kosong. Pasar Tengku Kasim di Kecamatan Rumbai dengan kapasitas 196 los dan 41 kios juga dalam kondisi kosong," terangnya. 

Kemudian, Pasar Limapuluh dengan kapasitas 342 kios dan los. Sebanyak 60 los masih tersedia. 

Kawasan Pasar Sukaramai Jalan Agus Salim berkapasitas 471 los, kios, dan ruang pedagang kaki lima (PKL). Saat ini, Pasar Sukaramai masih tersedia 68 lapak untuk PKL, 60 los di Pasar Inpres, 96 los di Pasar Rakyat, dan 24 kios di Pasar Inpres.

Selanjutnya, Pasar Labuh Baru memiliki kapasitas 404 kios, los, dan PKL. Pasar ini masih tersedia 20 lapak PKL, 64 los, 9 kios dan 106 kios batu (eks Senapelan). 

Pasar Cik Puan memiliki kapasitas 649 kios dan los serta PKL. Pasar ini masih memiliki ruang kosong berupa 86 lapak PKL, dan 134 kios TPS. 

Selanjutnya, Pasar Simpang Baru memiliki kapasitas 431 kios, los, dan PKL. Ruang kosong yang masih tersedia berupa 5 lapak PKL, 16 los, dan 163 kios. 

Terakhir, Pasar Rumbai berkapasitas 432 kios, los dan PKL. Pasar ini masih tersedia 40 lapak PKL, 60 los, dan 70 kios di lantai II.

Di antara PKL yang tetap berjualan menggunakan trotoar jalan itu berada di Jalan Ahmad Yani yang bahkan nekad menjalankan aktivitasnya hingga pukul 10.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan, penertiban terkait persoalan itu rutin dilaksanakan.

Namun para PKL terkesan kucing-kucingan.

" Penertiban rutin kami laksanakan setiap pagi. Namun PKL kucing-kucingan. Kalau ada petugas berhenti, petugas pergi mereka datang lagi," kata Iwan, Senin, (24/10), waktu itu.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar