Ditertibkan Satpol

PKL: Kami bayar listrik Rp5.000 Perhari

Satpol PP Pekanbaru tertibkan PKL di RTH Kaca Mayang

PEKANBARU- Salahseorang Pedagang Kaki Lima bernama Nafi, yang membuka usaha mainan anak-anak di lokasi Ruang Terbuka Hijau Kaca Mayang mengaku pasrah saat puluhan personel Satpol PP Pekanbaru menertibkan aktivitas yang dilakukannya bersama pedagang lain Sabtu,(23/11/2019). 

Namun dia berdalih saat awak media menyampaikan keberanian dirinya tetap menggelar usaha itu karena sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Nafi, mengakui hanya membayar uang listrik kepada pengurus Masjid di sekitar RTH jika dirinya memang membutuhkannya.

" Tak ada bayar Bang, cuma bayar listrik saja kalau saya lagi butuh Rp5.000 perhari. Hitung-hitung bayar infaklah," kata pria yang mengaku tinggal di Jalan Harapan Raya, menjelaskan.

Pernyataan serupa disampaikan Isan, PKL yang menjual balon mainan yang dibuat berbahan sabun. Dia mengaku nekat jualan dengan cara kucing-kucingan. Sebab dia berdalih cuma berjualan itulah usaha satu-satunya yang bisa dia buat.

" Tak ada bayar, saya jualan cuma kucing-kucingan saja," kata dia sambil berlalu.

Kepala Bidang Ops Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan, PKL tak dibenarkan berjualan di dua RTH Kaca Mayang dan Tunjuk ajar.

" PKL tak boleh jualan di dua RTH itu. Tiap hari personle kita siagakan di sana. Kalau ada PKL yang bilang mereka bayar itu akal-akalan saja supaya tidak ditertibkan. Kalau memang bayar sama siapa, biar kita proses," singkat Des.(iky).

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar