Awasi Aktivitas Penghuni

Satpol PP Turunkan Tim Intel ke Rusunawa Yos Sudarso

Suasana penertiban Rusunawa Yos Sudarso yang dilaksanakan Tim Yustisi Pemko beberapa waktu lalu.

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, menurunkan beberapa orang tim Intel di  Rumah Susun Sederhana Sewa di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Jumat,(13/12/2019), mengawasi aktivitas yang dilakukan penghuni di sana.

" Kita sudah turunkan Intel ke sana. Sampai sore ini mereka masih mengawasi aktivitas penghuni," kata Agus Pramono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru.

Sampai berita diterbitkan Agus Pramono mengaku belum mendapat informasi dari anggota di lapangan terkait aktivitas mencurigakan seperti yang disampaikan ke pihaknya. 

" Belum ada terlihat aktivitas mencurigakan. Anggota belum ada lapor ke saya. Yang jelas kalau terbukti langsung kita tindak," tegas Agus.

Diberitakan sebelumnya, aktifitas penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa di Jalan Yos Sudarso, mulai meresahkan. Bukan hanya berdampak terhadap warga sekitar, juga dirasakan Pemko Pekanbaru

Selain tidak membayar sewa, banyak warga sekitar yang menduga penghuni menjadikan Rusunawa sebagai tempat pesta narkoba. 

Wako Pekanbaru, Firdaus,MT, waktu itu  menegaskan, kalau banyak penghuni yang bandel langsung ditertibkan saja.

"Kalau memang banyak yang bandel, sebaiknya langsung ditertibkan saja. Sebab sudah meresahkan," tegas Wako, Selasa,(23/4).

Para penghuni yang tinggal di Rusunawa harus mematuhi aturan yang ada. Termasuk harus disiplin dalam menunaikan kewajiban membayar sewa.

Wako juga gerah dengan ulah para penghuni Rusunawa yang nekat menyalahgunaan narkoba. Bahkan disebutkan,  oknum penghuni yang terbukti positif narkoba bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kalau baru pengguna ya dibina. Kalau sudah pengedar itu merusak, bisa diamankan polisi atau BNN," jelasnya.

Para penghuni  sudah berada di Rusunawa sejak tahun 2018 silam. Sosialisasi terkait itu juga sudah disosialisaskan pengelola termasuk harga sewa.  Sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar