Walikota Tegaskan Bus TMP Bukan untuk Bisnis

Bus bantuan Kemenhub masih parkir di halaman Mako Satpol PP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, menegaskan, pengoperasian bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) melalui perusahaan daerah bukan untuk mencari keuntungan atau bisnis. 

Melainkan bertujuan untuk memberikan pelayanan transportasi yang layak kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

" Ini yang perlu kita luruskan,  bus TMP itu bukan untuk bisnis, tapi merupakan pelayanan," tegas, Kamis (9/1/2020).

Wako, menjelaskan, di tiap daerah bahkan di negara yang mengoperasikan transportasi massal tidak ada satupun yang tidak memberikan subsidi untuk biaya operasionalnya.

"Bahkan di Jakarta yang penumpangnya sudah melimpah-limpah, itu masih tetap disubsidi. Karena yang namanya angkutan massal, itu adalah pelayanan (servis). Servis dari pemerintah kepada masyarakat dengan cara mensubsidi tiket," jelasnya.

Untuk bus TMP, dari harga tiket normal sebesar Rp7.000, diberikan subsidi sebesar Rp3.000 oleh pemerintah kota. Sehingga untuk satu tiket, masyarakat atau pengguna jasa bus TMP hanya mengeluarkan biaya Rp4.000.

"Kalau kita jual Rp7.000, itu tentu sangat membebani masyarakat. makanya kita bantu dengan subsidi sebesar Rp3.000 untuk satu tiket," tegasnya.

Ditanya besaran subsidi dari pemerintah kota ke PT. TPM pertahun, Wako, mengatakan, angka disesuaikan dengan besaran biaya operasional mulai dari biaya bahan bakar, servis kendaraan hingga gaji karyawan dan dikurangi dengan pendapatan.

"Kalau biaya operasional 10, sementara pendapatan 6. Berarti 4 kita subsidi. Seperti itulah gambaran total subsidi yang kita berikan untuk pengoperasian bus TMP," ungkapnya.

Kalau pertanyaanya, kalau terus disubsidi lantas pemerintah dapat apa? Wako, mengatakan ,menurut Undang-undang, perusahaan daerah yang ditugaskan memberi pelayanan kepada masyarakat boleh diberi subsidi. Dan keuntungan maksimal 10 persen.

"Namun kita (pemerintah kota), sampai saat ini TMP belum pernah diberikan haknya 10 persen sesuai aturan berlaku. Tapi yang kita beri baru biaya operasional saja," tutup Walikota.(iky).

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar