Ketua DPRD Pertanyakan Kompetensi PT. SPP Kelola KIT

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani .

PEKANBARU-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Hamdani, mempertanyakan kompetensi PT.Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) dalam mengelola Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Dia menilai perusahaan Badan Usaha Milik Daerah tersebut belum punya rekam jejak dalam mengelola kawasan industri. 

Hal itu menjadi catatan jelang finalisasi rancangan Perda (ranperda) pernyetaan modal disahkan. Dan diapun mengaku sudah memberikan catatan itu kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Seharusnya pengelola KIT adalah badan usaha yang punya kompetensi mengelola kawasan industri," katanya, Rabu,(22/1/2020).

Menurut Hamdani, Pemko harus meyakinkan dewan bahwa PT.SPP mampu mengelola KIT. BUMD nantinya harus mampu mengelola lahan KIT yang luasnya mencapai 266 hektar.

"Jadi pemerintah kota harus membuat DPRD yakin bahwa BUMD bisa mengelola lahan seluas itu," terangnya.

Politisi PKS itu menilai Pemkoseharusnya memilih badan usaha yang lebih kompeten. Mereka pun siap mendukung bila KIT nantinya dikelola oleh badan usaha yang profesional di bidang industri.

Catatan lainnya jelang finalisasi Ranperda yakni status lahan di KIT. Ia mempertanyakan dokumen lahan yang masih berupa Surat Keterangan Ganti Rugi. Hamdani, mengatakan, untuk lahan seluas itu legalitas sudah harus berbentuk sertifikat, tidak seperti saat ini ada lahan yang diurus negara tapi belum bersertifikat.

Meski dia mendukung dengan adanya Kawasan Industri Tenayan, namun dia mengingatkan, Pemko Pekanbaru mengantisipasi adanya ulah oknum yang hendak menyerobot lahan.

Hamdani, juga mengingatkan tidak buru-buru dalam membangun KIT, sampai Pemko Pekanbaru memilki kepastian untuk status lahan di KIT tidak akan bermasalah. (iky).
 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar